(IslamToday ID) – Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menceritakan salah satu tetangganya yang miskin di Yogyakarta menjadi korban mafia tanah. Namun, saat orang tersebut mengadu ke polisi, ia justru diusir.
Menurut Mahfud, tetangganya itu merupakan seorang warga yang miskin. Pada satu waktu tanpa sepengetahuannya, di atas tanah yang ia miliki sudah terbangun sebuah hotel.
“Saya punya tetangga di Jogja itu embok-embok, tiba-tiba di atas tanahnya sudah terbangun hotel. Dia ngadu ke polisi diusir, karena dia seorang embok-embok yang miskin,” katanya dalam diskusi virtual ‘Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan’, Kamis (7/10/2021).
Mahfud menuturkan polisi yang mengusir perempuan miskin itu beralasan perkara tanah tersebut sudah selesai. Karena ditolak kepolisian, simbok tersebut mengadu ke lurah setempat namun dia diusir untuk kedua kalinya.
Setelah itu, simbok tersebut mengadu ke Mahfud MD saat ia belum menjadi menteri. Ia lantas berkomunikasi dengan pejabat setempat bahwa tetangganya sudah memiliki tanah itu sejak dulu dan tidak menjual tanah itu.
“Dia tidak merasa menjual kok tiba-tiba sudah dikuasai oleh pemilik hotel,” kata Mahfud seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, kasus semacam ini banyak terjadi. Jika masyarakat terlibat sengketa lahan berkaitan dengan negara, mereka bisa mendapatkan ganti rugi dan negara memiliki anggaran tersebut. Namun, hal yang sebaliknya terjadi pada kasus sengketa dengan pihak swasta.
Selain itu, Mahfud juga berujar dalam kasus sengketa dengan negara, aparat kepolisian bertindak di bawah aturan yang berlaku. Sementara, dalam kasus dengan swasta mereka kerap melibatkan preman.
“Dan kita kasihan rakyat kecil mau ngadu itu karena dia pakaiannya jelek gitu, datang ke kantor polisi ngadu, ‘mau apa kamu’, ‘saya mau ngadu tanah’, ‘ndak usah ke sini udah selesai’,” kata Mahfud.
“Dan sudah ada premannya juga yang ngawal di situ kalau orangnya ngadu ke situ diusir aja,” tambahnya. [wip]