(IslamToday ID) – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta agar anggota Polsek Pulogadung yang dilaporkan memarahi korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur dimutasi ke luar wilayah Polda Metro Jaya.
Menurut Fadil, Bidang Propam harus segera menindak tegas anggota tersebut karena tidak mau melayani masyarakat.
“Saya minta ini (anggota) yang Jakarta Timur segera, Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi, tour off area. Keluar dari Polda Metro Jaya,” ujar Fadil dalam video yang diunggah di akun resmi Instagam @Kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).
Menurut Fadil, tindakan anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan warga telah mencoreng citra institusi Polri. Selain itu, petugas tersebut juga menyakiti hati masyarakat yang ingin melapor dan meminta bantuan kepada kepolisian atas insiden yang dialaminya.
“Masyarakat datang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi menyakiti hati masyarakat,” kata Fadil.
Sebelumnya, dilaporkan seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) malam. Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil.
Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib. Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung. Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
“Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya,” ujar Meta seperti dikutip dari Kompas.
“Dia bilang, ‘Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?’,” ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun merasa kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
“Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati,” kata Meta.
“Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?” tutur Meta.
Di Mapolsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang. Namun, setelah itu, polisi tidak memberi tahu kepada Meta soal prosedur selanjutnya. “Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa aja yang hilang. Udah, selesai. Setelah itu udah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu,” ujar Meta.
Meta kemudian disuruh pulang untuk menenangkan diri. “Dia bilang, ‘Sudah, Ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri’,” kata Meta menirukan omongan polisi itu.
“Dalam hati saya, Pak, kalau gampang mah anak SD saya minta tolong bantu nyari. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya enggak ditangani, malah saya diomelin,” ujar Meta.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung. Atas kelakuannya, Rudi sudah diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
“Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” kata Zulpan, Senin (13/12/2021). [wip]