(IslamToday ID) – KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban tabrak lari tiga prajurit TNI AD, Handi Saputra dan Salsabila. Dudung mengunjungi keluarga korban di masing-masing rumah mereka yang berlokasi di Nagreg dan Garut, Jawa Barat.
Handi Saputra dan Salsabila adalah sejoli yang menjadi korban tabrak lari yang dilakukan oleh tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan ketiga pelaku yang tidak bertanggung jawab dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya kedua korban kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” kata Dudung seperti dikutip dari Kompas, Selasa (28/12/2021).
Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penahanan sementara dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
Selain mengungkapkan permintaan maaf dan rasa duka cita, Dudung pada kunjungannya ke Nagreng juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku layak dipecat. Ia juga mengatakan, pelaku sudah melakukan tindakan kejahatan di luar batas kemanusiaan.
“Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan,” kata Dudung.
Ia juga memastikan TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.
Berdasarkan penjelasan Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta. Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021. Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6 dan 7 Desember 2021.
“Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat,” katanya, Sabtu (25/12/2021). Selepas kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.
“Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah,” kata Jhonson saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.
Ia juga menyampaikan, pada Rabu (8/12/2021) Kolonel P, Kopda A dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Touring warna hitam. Sementara itu, kecelakaan yang menewaskan Hendi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepada warga yang ada di lokasi kecelakaan, para pelaku mengaku akan membawa dua korban ke rumah sakit. Namun, keberadaan dua korban tak diketahui keluarga. Belakangan diketahui jika Hendi dan Salsabila dibuang di Sungai Serayu. Jenazah kedua remaja tersebut ditemukan tanpa identitas di dua lokasi yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan, Hendi ternyata dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.
Ayah Handi, Entes Hidayatullah pun mengaku tak menyangka sosok yang mencelakai anaknya adalah oknum TNI AD. Ia pun berharap pelaku tetap dihukum seadil-adilnya terlepas dari status mereka sebagai prajurit TNI AD.
“Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya,” ujarnya. [wip]