(IslamToday ID) – Ekonom senior Faisal Basri menyampaikan evaluasi akhir tahun mengenai permasalahan oligarki yang kian mencengkeram di Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam acara ‘Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun Fraksi PKS DPR RI 2021’ pada Selasa (28/12/2021).
“Oligarki kian mencengkeram dan ini adalah ancaman untuk kita bersama, yaitu melalui pelemahan institusi politik seperti penurunan indeks demokrasi dan pelemahan KPK. Pelemahan pada institusi ekonomi dengan adanya UU Cipta Kerja, dan putusan MK mengenai UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat,” kata Faisal seperti dikutip dari laman Fraksi PKS.
Ironisnya, pelemahan institusi dari UU Cipta Kerja, PP No 26/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Kemenperin No 23/2021 menjadi alasan terhadap kehancuran pabrik gula dan tebu Indonesia.
Melalui PP tersebut, kata Faisal, pabrik gula lambat laun akan rontok, karena akan digantikan oleh 11 gula rafinasi yang dikuasai oleh tiga kelompok usaha besar di Indonesia yang tidak membeli tebu dari petani Indonesia, atau membeli tebu dari negara lain karena dibebaskan membeli tebu dari petani.
“Ini merupakan pintu gerbang melibas pabrik gula dan pabrik tebu kita dan kepada PKS ini merupakan perhatian untuk Dapil di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan 50 persen penghasil gula,” tegas ekonom senior INDEF ini.
Tahun 2020-2021 menjadi tahun pesta pora bagi para oligarki, dimana pendapatan mereka pada tahun 2021 cukup fantastis. Beberapa berasal dari ekspor batu bara yang bisa mencapai sekitar Rp 500 triliun, crude palm oil (CPO) Rp 500 triliun, serta iron and steel sekitar 90 persennya merupakan hasil dari smelter nikel yang hampir seluruhnya dimiliki oleh China.
“Memang terjadi penciptaan nilai tambah yang berlipat ganda, tapi pelipat gandaan tersebut 90 persennya dinikmati oleh China,” ujar akademisi Universitas Indonesia (UI) ini.
“Pertanyaan kepada pemerintah adalah mengapa pendapatan Rp 500 triliun batu bara tersebut tidak dikenakan pajak ekspor. Padahal jika pemerintah mengenakan 25 persen pajak ekspor batu bara tersebut, setidaknya pemerintah dapat mengantongi Rp 118 Triliun pada tahun ini yang bisa dipakai untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Faisal.
Di sisi lain terdapat permasalahan yang terjadi di Indonesia, dimana angka pengangguran muda di Indonesia terbilang cukup tinggi, yaitu pada tahun 2021 pengangguran berusia 15-24 tahun mencapai 19,55 persen. Namun, angka tenaga kerja asing China terus meningkat dimana pada bulan Oktober 2021 berjumlah sekitar 6.100 orang.
“Di tengah orang muda Indonesia kesulitan mencari pekerjaan, namun tenaga kerja asing China justru terus meningkat yang mayoritasnya bukan merupakan tenaga ahli, melainkan para buruh seperti tukang kebun, sopir, satpam, dan lainnya. Dan ini yang harus kita waspadai,” tegas Faisal. [wip]