(IslamToday ID) – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku bingung dengan fenomen melimpahnya minyak goreng di pasaran pasca pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET). Seperti diketahui, minyak goreng sempat langka di pasaran setelah HET ditetapkan Rp 14.000 per kg.
“Saya juga bingung barang (minyak goreng) ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua,” kata Lutfi saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta seperti dikutip dari Kompas, Senin (20/3/2022).
Ia menyebut meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya. Yakni stok minyak goreng kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.
“Jadi mending mana murah tapi barangnya tidak ada, atau sedikit mahal tapi stok banyak,” tanya Lutfi ke beberapa ibu-ibu yang tengah berbelanja.
Ia juga menjamin tidak lama lagi harga minyak goreng akan turun apabila ketersediaan di pasar semakin banyak. Menurutnya, penurunan harga terjadi sesuai dengan prinsip mekanisme pasar. “Paling tidak semingguan nanti ada Filma dan merek lainnya akan membuat harga turun, jadi tidak bisa langsung,” ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk AS ini.
Lutfi mengatakan harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku. “Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Ia juga mengatakan bakal menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor agar menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah. “Diperkirakan dalam seminggu ke depan merek-merek sudah mulai keluar dan harganya sudah bisa lebih baik (turun),” ucap Lutfi.
Berdasarkan hasil tinjauannya di ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Lutfi menyebut stok minyak terpantau normal, bahkan melimpah. Selain itu, katanya, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Untuk menciptakan harga minyak goreng kemasan yang lebih murah, Lutfi menyebutkan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha ritel sebagai distributor.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah yang dipatok di harga Rp 14.000 per liter yang dijual di pasar tradisional. Subsidi minyak goreng curah terpaksa diterapkan setelah sebelumnya pemerintah menyerah untuk mengendalikan harga melalui harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan.
Subsidi sendiri tidak langsung diambil dari dana APBN, melainkan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang selama ini mengelola duit ekspor sawit.
Sebagai informasi, BPDPKS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
“Sesuai arahan komite pengarah, kami menyiapkan di awal tahun Rp 7,6 triliun,” ujar Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS Achmad Maulizal Sutawijaya seperti dikutip dari Kontan.
Ia mengatakan, awalnya alokasi untuk pembayaran selisih harga keekonomian (HEK) dengan HET minyak goreng diusulkan oleh Menteri Perdagangan kepada Komite Pengarah BPDPKS dan ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun untuk 6 bulan. Usulan tersebut pada awalnya ditujukan untuk minyak goreng kemasan sederhana yang harga keekonomiannya lebih rendah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan premium.
Namun, dalam perkembangannya, kebijakan tersebut diperluas tidak hanya untuk kemasan sederhana, namun untuk semua minyak goreng dalam kemasan, baik premium, sederhana, maupun curah rumah tangga. Sehingga volume minyak goreng dan alokasi dananya bertambah menjadi Rp 7,6 triliun untuk 6 bulan.
Namun kemudian penyalurannya terkendala regulasi DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation). “Tapi pemerintah menerapkan DMO dan DPO hingga belum ada pencairan alias nihil penyaluran dana BPDPKS,” terang Maulizal. [wip]