(IslamToday ID) – Politikus PKS Mulyanto menyesalkan sikap pemerintah yang lepas tangan terkait lonjakan harga minyak goreng (migor). Alih-alih ikut mengatur harga minyak goreng agar terkendali, pemerintah malah menyerahkan masalah ini pada mekanisme pasar.
Mulyanto menyebut ini sama saja pemerintah lepas tangan terhadap urusan masyarakat. Karena sikap pemerintah yang abai seperti itu, Indonesia mengalami paradoks atau sesuatu yang bertentangan.
“Negeri yang kaya sumber daya alam (SDA) seperti Indonesia malah mengalami kelangkaan migor. Harga CPO dunia tinggi tapi tidak menjadi berkah malah menuai musibah,” terangnya seperti dikutip dari laman Fraksi PKS, Selasa (22/3/2022).
Mulyanto menambahkan dibanding Malaysia, harga minyak goreng di Indonesia sangat tinggi. Di Malaysia minyak goreng subsidi dijual Rp 8.500 per kg dan yang non subsidi Rp 19.000 per kg.
Sementara di Indonesia berdasarkan kebijakan baru tanggal 16 Maret 2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp 11.500 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepas melalui mekanisme pasar yang harganya sekarang menjadi sekitar Rp 28.000 per liter.
“Seharusnya harga migor di Indonesia sama atau mendekati harga migor di negeri jiran itu. Pasalnya kita sama-sama produsen CPO utama dunia. Bahkan Indonesia, dibanding Malaysia, memiliki lahan kelapa sawit yang luas dan masih dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, dengan kenaikan harga CPO dunia yang tinggi imbas perang Rusia-Ukraina, maka seharusnya Indonesia sebagai negara eksportir CPO dan turunannya dapat menangguk berkah, bukan malah sebaliknya menuai musibah.
“Kisruh kemahalan dan kelangkaan migor, bahkan menimbulkan beberapa korban jiwa saat antrean panjang migor,” tegas anggota Komisi VII DPR RI ini.
Terkait hal tersebut, ia minta pemerintah mau bersikap adil. Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang menguntungkan rakyat. Bukan hanya menguntungkan beberapa gelintir pengusaha.
“Ini kan soal ‘managing the nation’. Bagaimana kita mengelola negara, menjalankan amanat konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan membangun kesejahteraan umum. Negara tidak boleh lepas tangan dengan dalih menyerahkannya pada mekanisme pasar. Baik terhadap harga migor dalam negeri maupun terhadap durian runtuh windfall profit yang diterima eksportir dari lonjakan harga CPO dunia,” kata Mulyanto.
Pemerintah, lanjutnya, perlu peningkatan pajak ekspor CPO dan turunannya yang bersifat progresif sebanding dengan peningkatan harga CPO internasional. Negara harus hadir mengatur dengan menarik pajak dari si kaya untuk meringankan beban si miskin. “Ini kan soal kantong kiri dan kantong kanan kas negara,” ujarnya.
“Kalau ada political will, konsistensi dan ketegasan, semestinya kita bisa mengelola tata niaga komoditas migor ini agar tersedia di pasar dan dengan harga yang terjangkau masyarakat,” imbuh Mulyanto. [wip]