(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud bersuara keras perihal hilangnya kata ‘madrasah’ dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia meminta pembuat draf undang-undang jangan main-main karena hanya bikin gaduh.
“Madrasah itu lahir sebelum republik ini lahir. Lha kok malah bikin draf-draf seperti ini, apa sih beratnya kalau cuma nyantumin kata madrasah?” kata Marsudi dalam sebuah acara di TVOne, Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan bahwa sebagian besar pendiri Indonesia adalah tamatan madrasah. Sehingga ia mewanti-wanti agar jangan sampai malah memancing kegaduhan.
“Saya harap jangan mancing-mancing di hal yang memang di undang-undang sebelumnya saja sudah jelas satu tarikan napas (antara madrasah dan sekolah), mau diganti-ganti. Maksud saya jangan main-main di bidang beginian. Apa sih untungnya menghilangkan kata madrasah, atau apa sih kejelekannya kalau ada kata madrasah?” tegasnya.
Ia juga menyayangkan kata madrasah hanya ada di bagian penjelasan, bukan di batang tubuh RUU.
“Apa sih keburukannya menghilangkan kata madrasah? Kok hanya sekadar penjelasan, padahal di Indonesia sudah jelas, madrasah juga ribuan di Indonesia, kok hanya masuk kata keterangan. Lha katanya mau berbuat yang lebih baik, mestinya itu lebih jelas,” ungkap Marsudi.
Sekali lagi, ia menyatakan jangan memancing kegaduhan dalam situasi seperti sekarang.
“Kalau ternyata itu nanti tetap tidak ada kata madrasah, atau hanya sebagai kata keterangan, itu berarti pembuat drafnya memang sudah niat itu, niat bikin gaduh,” pungkasnya. [wip]