(IslamToday ID) – Komnas HAM memastikan tidak akan terpengaruh dengan skenario yang dikembangkan oleh pihak kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
“Kami bilang, kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan bagaimana prosesnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.
Menurutnya, sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.
“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.
Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J. Namun demikian, pihaknya membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli mereka.
“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Itu akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujarnya.
Komnas HAM juga mengungkapkan alasan belum melakukan pengecekan lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Anam menyebut pihaknya punya cara sendiri untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya mengaku berangkat pada bukti mentah yang akan diuji secara mandiri, yakni luka di tubuh Brigadir J.
“Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka,” katanya.
Anam berpandangan luka di tubuh Brigadir J bisa menunjukkan kronologi kejadian tersebut. Oleh sebab itu juga, katanya, Komnas HAM sejak awal memilih untuk menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri.
“Bahasa luka yang akan dijadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya. Kan tubuh korban berdialog dengan manusia,” katanya.
“Jadi waktu pertama kali pembentukan Timsus kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri,” imbuhnya.
Namun, Anam belum bisa membeberkan secara detail terkait temuan kronologi insiden tersebut. Ia hanya menyebutkan pihaknya mendapati terkait skema waktu kematian Brigadir J.
“Kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu,” tuturnya.
“Tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertumbuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi,” tambahnya.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. [wip]