(IslamToday ID) – Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam pada Jumat (26/8/2022). Putri dicecar kurang lebih sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik.
“Kurang lebih sebanyak 80-an pertanyaan,” ujar kuasa hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Dalam kesempatan itu Arman menegaskan kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.
“Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” kata Arman.
Ia juga menegaskan, dalam pemeriksaan Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ujar Arman.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8/2022) pukul 23.30 WIB.
“Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Dedi mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan. “Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap Putri akan dilanjutkan pada Rabu depan. “Kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) depan, agenda konfrontir,” ujar Dedi.
Sehari sebelum itu, tepatnya pada 30 Agustus 2022, Polri juga akan menggelar rekonstruksi perkara dengan melibatkan lima tersangka, termasuk Putri. “(Putri) Belum dilakukan penahanan, karena pemeriksaan belum selesai,” pungkas Dedi. [wip]