(IslamToday ID) – Polri mengakui bahwa praktik pungutan liar (pungli) telah ada sejak lama di internal kepolisian. Tak hanya pungli, sikap arogan dan kesewenangan juga harus diubah dari diri anggota Polri.
“Pungli ini penyakit krusial yang sudah sangat lama. Generasi Polri saat ini harus bisa mengubah itu semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat acara HUT Divisi Humas Polri, Selasa (1/11/2022).
“Masalah sikap arogansi dan kesewenangan masyarakat kalau melihat polisi itu apa? Sering mencari-cari kesalahan, ini juga harus diubah,” tambahnya dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Dedi, akan sulit menciptakan citra polisi sebagai pelindung dan pengayom jika pungli dan sikap mencari-cari kesalahan masih dipertahankan. Ia mengatakan citra sebagai pelindung dan pengayom mesti diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh polisi.
“Ini perintah langsung dari Bapak Presiden, perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Humas harus mampu menangkap itu semuanya,” paparnya.
Jika sikap mencari-cari kesalahan itu terus terjadi, Dedi menyebut wajar selama ini masyarakat hanya percaya pada tiga polisi seperti yang pernah disampaikan oleh Gus Dur. Yakni polisi tidur, patung polisi, dan mantan Kapolri Hoegeng.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memaparkan empat hal yang dikeluhkan masyarakat mengenai Polri, mulai dari pungli, tindakan represif, mencari-cari kesalahan, hingga gaya hidup mewah.
Menurutnya, keluhan masyarakat yang tertinggi adalah pungli hingga mencapai angka 29,7 persen. Hal ini diungkapkan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pejabat Polri, Kapolda, dan Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
“Keluhan masyarakat terhadap anggota Polri, ini tugas saudara-saudara semuanya. Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu, ini sebuah persepsi, karena pungli,” ujar Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Istana Presiden, Sabtu (15/10/2022). Ia pun meminta agar perilaku pungli anggota Polri segera distop. [wip]