(IslamToday ID) – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera bertindak dengan mengusut kasus dugaan dana tambang ke oknum petinggi Polri.
“Kapolri harus secepatnya melakukan langkah-langkah strategis mengusut kasus ini secara transparan dan segera menonaktifkan pejabat yang terlibat, agar tak ada konflik kepentingan dalam melakukan penyelidikan,” kata Bambang, Senin (7/11/2022).
Isu dana setoran perlindungan tambang ini mencuat sejak video pengakuan mantan anggota Polri Aiptu (Purn) Ismail Bolong viral di media sosial.
Belakang muncul video klarifikasi Ismail yang meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan menyatakan berita soal dana setoran pengepul tambang itu tidak benar.
“Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Div Propam Mabes Polri. Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?” katanya dikutip dari Republika.
Bambang mengatakan, klarifikasi Ismail di video yang tersebar baru-baru ini tidak bisa meluruskan apa yang sudah disampaikan di video awal. Justru malah membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal Div Propam Polri yang dulu dijabat oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada bulan Februari atau Maret 2022.
“Dan membenarkan pula praktik-praktik kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong. Terbukti dari pengakuannya dia bisa pensiun dini Juli 2022 karena ada atensi dari Kabareskrim,” ujar Bambang.
Lebih lanjut ia menyampaikan, adalah sebuah kewajaran dalam pemeriksaan internal tersangka merasa diintimidasi penyidik internal untuk mengorek pengakuan.
Terkait dugaan adanya perang bintang itu silakan saja, kata Bambang, selama itu positif bagi masyarakat dan untuk perbaikan institusi Polri. Ia mendorong Polri untuk buka-bukan. Justru, semakin Polri menutup-nutupi borok di internal, semakin publik tidak percaya pada kepolisian.
“Pengakuan Ismail Bolong kedua yang mengaku video pertama itu karena intimidasi Brigjen Hendra juga harus dikonfirmasi ke Hendra maupun Div Propam, karena bisa jadi pengakuan kedua ini juga karena intimidasi,” ungkapnya.
Menurut Bambang, pemerintah perlu turun tangan membuat Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) melihat kusutnya penanganan isu illegal minning ini, agar kasus ini tak berlarut-larut dan semakin menggerus kepercayaan publik pada Polri.
Bahwa, katanya, fakta pemeriksaan Div Propam bulan April 2022 tidak ditindaklanjuti adalah tidak ada proses pidana untuk Ismail Bolong terkait tindak pidana illegal minning yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Dan itu membenarkan bahwa ada atensi kepolisian pada yang bersangkutan (Ismail Bolong) bahkan bisa pensiun dini.
“Isu ini tidak bisa dibiarkan sebagai bola liar begitu saja. Kalau tak bisa dikendalikan ujung-ujungnya akan semakin menggerus kewibawaan Kapolri sendiri,” pungkas Bambang. [wip]