(Islam Today ID) – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyatakan adanya upaya penjegalan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. Ia pun menyebut mantan gubernur Jakarta tersebut segera menjadi tersangka korupsi di KPK.
Denny menyebut salah satu upaya presiden Joko Widodo (Jokowi) menjegal anies adalah lewat cawe-cawe politiknya.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (21/6).
“Makin terbaca kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun: untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” sambungnya
Denny jua mengukapkan setidaknya ada 10 upaya dari Jokowi untuk menjegal anies. Selain KPK penjegalan anies juga melalui langkah politik kepala Kepala Staf Presiden Moeldoko yang hendak mengambil alih Partai Demokrat.
Anggota Tim 8 Sudirman Said buka suara soal penjegalan tersebut. Ia menilai pernyataan Denny tersebut menjadi peringatan.
“Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu,” kata Sudirman.
Sudirman menegaskan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang yang memikiki masalah hukum. Tetapi apabila permasalahan hukum itu dibuat-buat secara politis, tentu pihaknya akan melawan.
“Tetapi kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Dan cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik bukan pribadi,” ujar Sudirman.
Sudirman sendiri mengapresiasi pernyataan Denny. Ia menilai pernyataan Denny sebagai pengingat. Kendati begitu, ia berharap apa yang disampaikan Denny terkait potensi Anies ditersangkakan tidak terjadi.
“Pokoknya kita berdoa itu tidak terjadi, hal buruk tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara,” kata Sudirman.[mfu]