(IslamToday ID) – Puluhan umat Islam yang tergabung dalam ‘Koalisi People Power Indonesia’ menggelar aksi damai di depan Gedung Umat Islam Solo, Jalan Kartopuran, Serengan, Solo, Jumat (7/7/2023) siang. Massa aksi yang berasal dari berbagai wilayah di Solo Raya itu menyuarakan agar rezim Jokowi diadili karena telah membuat bangsa dan negara semakin rusak.
Awalnya aksi people power itu akan digelar di Bundaran Gladag, namun karena tidak mendapat izin dari pihak kepolisian, akhirnya aksi dipusatkan di depan Gedung Umat Islam Solo. Tampak hadir dalam acara itu tokoh Mega Bintang Solo Mudrick SM Sangidu, ahli hukum pidana Muhammad Taufiq, dan sejumlah tokoh dari Sragen, Klaten, dan Sukoharjo.
Dalam orasinya, Muhammad Taufiq mengatakan masyarakat tidak perlu takut menyuarakan people power, karena tidak ada satu pasal pun di undang-undang yang bisa menjeratnya. Menurutnya, jika aksi people power ditangkap maka harusnya Presiden Jokowi adalah orang yang pertama kali ditangkap karena pernah menulis buku tentang people power.
“Jadi kalau ada perdebatan bahwa people power adalah pelanggaran hukum, maka Pak Jokowi yang harus ditangkap pertama kali. People power itu adalah gerakan rakyat. Jadi kalau ada yang mengartikan people power adalah makar, saya yakin sekolahnya tidak tamat,” kata Taufiq sambil menunjukkan buku berjudul ‘Jokowi People Power’.
Ia mengatakan aksi people power merupakan pengejawantahan dari pasal 28 UUD 1945. Sehingga yang dilarang bukanlah people power atau gerakan rakyat, tapi makar. “Yang dilarang dalam undang-undang itu adalah makar. Makar itu syaratnya tiga. Yakni menyerang kekuasaan yang sah, menyebabkan presiden dan wakil presiden tidak bisa menjalankan tugasnya, dan ketiga dengan kekuatan senjata,” ungkap Taufiq.
Ia kemudian menyebut yang memiliki kekuatan senjata adalah polisi dan TNI, sehingga jangan takut dengan gerakan people power. “People power itu yang mempelopori Pak Jokowi. Dengan people power Pak Jokowi jadi presiden, dengan people power pula kita minta Pak Jokowi pulang ke Solo,” kata Taufiq.
Sementara itu, Mudrick Sangidu dalam orasinya mengatakan jalan people power ditempuh karena rakyat tidak bisa menyalurkan aspirasinya kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen. Menurutnya, anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat kini tidak lebih hanya sebagai stempel rezim. “Sehingga rakyat perlu menyampaikan aspirasnya melalui aksi turun ke jalan supaya didengar oleh rezim,” ujarnya.
Mudrick kemudian menyoroti gagalnya kepemimpinan negara seiring dengan merajalelanya korupsi. Menurutnya, korupsi telah benar-benar merampas rasa keadilan, kesejahteraan rakyat, dan masa depan bangsa.
“Rezim penguasa yang gagal mencegah dan mengatasi perilaku korup sudah seharusnya mundur. Rakyat butuh presiden yang tegas, berani, dan konsisten menyatakan perang melawan korupsi. Bukan presiden yang imbas-imbis dan tak bernyali. Oleh karena itu, sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan rezim korup ini menyatakan berhenti dan mundur. Jika tidak, maka kekuatan rakyat ‘people power’ yang akan menurunkan dan kemudian mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat,” pungkasnya. [wip]