(Islam Today ID) – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Yanuar Prihatin menanggapi pernyataan soal Pemerintah terkait penaikan gaji ASN sebesar 8%.
Ia menekankan publik dan DPR harus mendapat penjelasan terkait kenaikan tersebut karena di nilai memiliki konteks politik .
“Iya itu kabar gembira bagi PNS. Tapi ada satu hal ini mau pemilu, maka kita harus clear dulu ini ada kaitannya tidak dengan pemilu,” ucapnya, Rabu (16/8).
Sebelumnya pemerintah sudah pernah menaikan gaji PNS. Para PNS atau ASN sekarang telah beralih dari karir menjadi meritokrasi sehingga otomatis kinerja mereka harus mendapat penghargaan yang lebih baik.
“Artinya tendensi itu bagian yang mencurigakan tapi ya jangan curiga banget lah ya. Yang penting kesejahteraan PNS yang utama,” terusnya.
Di kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para ASN untuk bekerja lebih baik dan tidak bermalas-malasan.
“Ini kabar baik bagi PNS ASN pada prinsipnya kenaikan gaji itu lebih baik jangan mengarah pada tujuan tertentu. Saya berterima kasih pada presiden dan saya berharap PNS tidak naik gaji saja tapi tingkatkan kinerjanya. Penaikan ini baik mengapresiasi segala kerja keras PNS,” terangnya.
Sebelumnnya Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios),Bhima Yudhistira menilai besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan pemerintah.
Dia pun mempertanyakan urgensi dari wacana kenaikkan gaji ASN.
“Ini jelas kental pertimbangan politisnya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas,” tuturnya, Jumat (2/6/2023).
Bhima mengatakan, kenaikkan gaji ASN menjadi bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi. Sebab, tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.
“Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai,” tuturnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, unsur politik dalam pengambilan kebijakan jelang Pemilu menjadi suatu hal yang biasa.
Sebagai informasi, kenaikkan gaji ASN terakhir kali terjadi pada 2019. Kenaikkan tersebut juga terjadi menjelang Pilpres. Meskipun erat kaitannya dengan politik, Agus menilai, penyesuaian gaji perlu dilakukan apabila pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan ASN. Sebab, inflasi sudah melaju pesat selama beberapa tahun terakhir.
“Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu,” kata dia.[mfh]