(IslamToday ID) – Bawaslu RI akhirnya memproses hukum Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan, Bobby Nasution, buntut ajakan memilih bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan dugaan pelanggaran putra sulung dan menantu Presiden Jokowi itu dikarenakan pernyataan keduanya yang mengajak memilih Ganjar Pranowo melalui video yang akhirnya viral.
“Iya, ini lagi proses. Dugaan ya, dugaan pelanggaran (pemilu), sedang diproses di Bawaslu,” kata Bagja dikutip dari Law-Justice, Rabu (30/8/2023).
Sayangnya ia tak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses hukum yang berjalan. Tetapi ia memastikan pendalaman materiil dugaan pelanggaran sedang dilakukan jajaran Bawaslu, termasuk ancaman hukuman yang bakal dikenakan.
“Kami belum bisa mengungkapkan karena masih dalam proses. Jadi kita lagi mengkaji, apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi sebagaimana termaktub dalam Pasal 283 (UU No 7/2017 tentang Pemilu, terkait kampanye di luar jadwal),” urainya.
“Bukan hanya Mas Gibran, banyak kepala daerah dalam video. Makanya, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah agar tidak melakukan hal seperti itu, hati-hati,” pungkas Bagja. [wip]