(IslamToday ID) – Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kementerian Pertahanan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Laporan ini bertalian dengan unggahan di akun resmi media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) Kemhan yang menyertakan tagar PrabowoGibran2024 pada Ahad (21/1/2024) lalu. Pihak terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekjen Kementerian Pertahanan.
“Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara,” ujar Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Menurut Ibnu, akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan, bukan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.
Ibnu menilai penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia juga menyinggung permintaan maaf atau klarifikasi yang dilakukan Kemhan tidak menghapus pelanggaran pemilu yang terjadi. Sebab, hal itu dinilai telah nyata terjadi dan ada bukti-bukti yang tersebar. Bahkan, kata dia, pihak istana juga menyatakan ada evaluasi internal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai kasus tagar Prabowo-Gibran di akun Kemhan tak bisa hanya dinilai administratif, tetapi juga mesti dilihat sebagai pelanggaran secara struktural. Ia menyebut hal itu karena watak birokrasi Kemhan masih bernuansa militer.
Untuk itu, Gina meminta agar unggahan tersebut ditelusuri, apakah ada perintah di dalamnya.
“Karena mustahil seorang admin media sosial kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah. Kita tahu bahwa Kemhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando di situ,” jelas Gina.
Gina menjelaskan pihaknya menilai perlu ada evaluasi secara menyeluruh guna melihat apakah benar ada penggunaan fasilitas negara, terutama unsur komando untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu paslon tertentu.
Ia menduga ada indikasi perintah yang turun dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang juga masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan selaku komando tertinggi dalam kementerian tersebut.
“Ya kita bisa melihat bahwasannya akun Kementerian Pertahanan adalah digunakan sebagai akun media komunikasi dan petingginya adalah Prabowo. Kita bisa melihat indikasi seperti itu,” ucapnya.
Perwakilan dari Themis, Hemi Lavour Febrinandez menyebut pelaporan ini untuk menguji Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.
“Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang, maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu,” kata dia.
Mereka mengklaim ini adalah laporan ketiga yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. Koalisi masyarakat sipil ini menegaskan mereka tidak berpihak pada pasangan calon mana pun.
Sebelumnya, tangkapan layar cuitan tagar PrabowoGibran2024 itu beredar di media sosial. Postingan berisi gambar mess dan rumah prajurit TNI AU di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau. Pada unggahan itu, diduga tercantum sejumlah tagar seperti, PrabowoGibran2024, PrabowoSubianto, MenhanPrabowo, KSAU, Kemhan, KemhanRI, TNIAU.
Tagar Prabowo-Gibran dalam unggahan tersebut telah dihapus disertai dengan penjelasan atas kekeliruan tersebut kepada warganet.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha mengatakan, tagar itu muncul karena ketidaksengajaan dari administrator.
“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemenhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki,” kata Edwin dilansir dari Kompacom, Senin (22/1/2024).
Edwin mengatakan, pihaknya juga melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada administrator untuk berhati-hati dalam proses publikasi.
“Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edwin.
Edwin kembali menegaskan bahwa semua pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.
Diketahui, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.(hzh)