(IslamToday ID) – Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan sebenarnya hak angket yang akan digulirkan oleh partai politik kubu paslon 01 dan 03 bukan ditujukan untuk Prabowo Subianto, melainkan untuk Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hak angket bisa berujung pada mendiskualifikasi Gibran dari posisi cawapres.
“Publik menghendaki supaya angket ini betul-betul untuk menguji apakah rapor (kemenangan) dari Prabowo itu adalah diperoleh secara jujur atau tidak. Tentu Prabowo jujur, tapi hak angket ini tentu tidak (ditujukan) terhadap Prabowo, tapi terhadap Gibran dan juncto Jokowi,” kata Rocky dikutip dari YouTube Forum News Network, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, selama ini Prabowo hanya dipaksa untuk berdampingan dengan seseorang yang sejak awal memang tidak layak. “Jadi arahnya (hak angket) bukan pada Prabowo. Arahnya pada Jokowi karena hak angket kan memeriksa arah kebijakan pemerintah. Siapa yang memerintah? Ya Jokowi, Prabowo kan tidak memerintah,” tegasnya.
Rocky lantas menganggap pemberian informasi mengenai hak angket ini harus benar, jangan sampai ada anggapan bahwa hak angket ini akan memberatkan Prabowo, terlebih menyangkut legitimasi atau kepercayaan publik terhadap hasil pemilu kelak.
“Batin Prabowo tidak lega karena orang akan terus menyindirnya. Gibran juga begitu, sebetulnya batinnya juga tidak lega karena sebentar lagi sasarannya pindah pada Gibran. Dan dia tidak punya lagi alat untuk dijadikan tameng karena bapaknya dalam seminggu ini juga sudah hilang kekuasaan, apalagi kalau sampai bulan Oktober. Belum lagi gerakan masyarakat sipil yang setiap hari mengadakan demo,” bebernya.
Pada akhirnya, Rocky mengatakan bukan sesuatu yang mustahil untuk mendiskualifikasi Gibran dari anggota Pemilu 2024.
“Buat mereka yang ketakutan sebetulnya dari awal tahu bahwa angket ini memang bahkan bisa berujung pada keputusan yaitu mendiskualifikasi saudara Gibran. Prabowo tidak mungkin didiskualifikasi kalau dia calon presiden. Sedangkan Gibran akan dinilai lain oleh hak angket ini. Mana mungkin angket ini hanya akan berhenti pada pelanggaran, tidak. Orang akan tuntut lebih jauh lagi dan bisa berubah pada hak yang lebih tinggi lagi,” ujarnya. [ran]