ITD NEWS — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan hingga November 2022 jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mencapai 111.746 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan tertinggi sejak tahun 2017. Jumlah TKA pada tahun 2017 mencapai 85.974 orang.
Meskipun sempat turun selama pandemi Covid-19 (2020 & 2021), jumlah TKA tahun 2022 tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Dilansir dari katadata, Rabu, 18 Januari 2023 jumlah TKA tertinggi berasal dari China. Berikut data jumlah TKA dan negara asalnya berdasarkan lima terbanyak: mulai dari China ( 52.331 orang), Jepang (11.189 orang), Korea Selatan (9.911 orang), India (6.986 orang)dan Filipina (4.469 orang).
Berdasarkan sektor pekerjaan yang digeluti para TKA terdiri atas sektor jasa (49,08%) dan industri (48,30%), dan sebagian kecilnya masuk ke sektor pertanian dan maritim (2,62%). Selain itu berdasarkan level jabatan profesional (48,43%), diikuti konsultan (21,30%), manajer (20,90%), direksi (8,68%), dan komisaris (0,69%).
Menariknya berdasarkan lokasi banyaknya TKA, TKA terbanyak berada di Provinsi Sulawesi Tengah.