(IslamToday ID) – Badan Pengawas Pemilu tidak mempermasalahkan sikap Presiden Jokowi yang akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Terkait apakah cawe-cawe itu dibenarkan atau tidak secara etik ia menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.
“Bawaslu pada titik ini tidak (masalah), karena beliau juga kepala negara, juga anggota parpol, Pak Jokowi-nya anggota parpol. Boleh-boleh saja (cawe-cawe), tinggal tempatnya di mana dan bagaimana saja,” tutur Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja dilansir dari detikcom, 21 Juni 2023.
“Ya yang menilai etik sih masyarakat,” tandasnya.
Rencana cawe-cawe Presiden Jokowi pertama kali terungkap saat presiden mengadakan pertemuan dengan para pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Istana Negara pada 29 Mei 2023 lalu. Hebohnya pernyataan ‘cawe-cawe’ itu pun segera diklarifikasi oleh pihak istana pada hari berikutnya, 30 Mei 2023.
“Terkait penjelasan tentang cawe-cawe untuk negara dalam pemilu, konteksnya adalah, Presiden ingin memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dilansir dari kompascom, Selasa 30 Mei 2023.
Pernyataan ‘cawe-cawe’ itu pun menjadi heboh selama hampir dua pekan lamanya. Presiden Jokowi mengungkapkan jika cawe-cawe dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab moralnya sebagai presiden.
“Cawe-cawe itu kan sudah saya sampaikan bahwa saya cawe-cawe itu saya sampaikan menjadi kewajiban moral saya, menjadi tanggung jawab saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024 ya harus menjaga agar suksesi kepemimpinan nasional dan pilpres itu berjalan baik tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara dan bangsa,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari cnbcindonesia, 6 Juni 2023.
“Masa riak-riak yang membahayakan negara dan bangsa saya disuruh diem. Nggak lah,” tegasnya.