(IslamToday ID) – Skandal korupsi yang diduga melibatkan salah satu menteri dari Partai Nasdem kembali menghebohkan publik. Jika beberapa waktu lalu terkait korupsi menara BTS Kominfo yang melibatkan Johny G Plate, kali ini giliran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/9) sore hingga Jum’at (29/9). Penggeledahan dilakukan ketika yang bersangkutan tengah melakukan perjalanan dinas di Roma, Italia.
“Pak Mentan lagi di Roma,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dilansir dari detikcom (29/9). Dilansir dari republikacoid (21/6), KPK disebut-sebut telah melakukan penyelidikan atas kasus korupsi di Kementan sejak Januari 2023. Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratfikasi di lingkungan Kementan yang terjadi sejak 2019 sampai 2023. Dilansir dari kumparancom (28/9) KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. KPK baru memmberikan klarifikasi jika kasus korupsi di Kementan telah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita,” ungkap Pimpinan KPK Johanis Tanak. Pada hari Jumat (29/9) KPK melakukan penggeledahan di Gedung A Kantor Kementan. Sebanyak 6 ruangan di lantai 6 gedung tersebut juga telah disegel KPK. Meskipun pihak Nasdem menyampaikan bahwa SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK belum memberikan pengumuman resmi.
“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” ungkap Sahroni.