ISLAMTODAY ID-Amazon mengatakan ‘harus mematuhi hukum dan peraturan setempat’ dalam sebuah pernyataan kepada MEE.
Amazon telah membatasi hasil penelusuran untuk barang terkait LGBTQ di Uni Emirat Arab (UEA) setelah dilaporkan ditekan oleh pihak berwenang.
Penjual ecer online menguraikan langkah-langkah baru dalam memo internal, menurut surat kabar New York Times yang pertama kali melaporkan cerita tersebut.
UEA memberi ultimatum kepada Amazon untuk mematuhi undang-undang nasionalnya atau menanggung risiko hukuman, tanpa merincinya.
Amazon telah menyembunyikan hasil lebih dari 150 kata kunci pencarian di situs domain UEA-nya, yang mencakup istilah-istilah seperti LGBTQ, pride, closeted gay, transgender flag, queer brooch, dan chest binder for lesbians.
Penjualn online juga menghapus daftar produk dan buku terkait LGBT, seperti My Lesbian Experience With Loneliness oleh Nagata Kabi, Gender Queer: A Memoir oleh Maia Kobabe, dan Bad Feminist oleh Roxane Gay.
Dalam sebuah email, juru bicara Amazon mengatakan kepada Middle East Eye bahwa perusahaan “tetap berkomitmen pada keragaman, kesetaraan, dan inklusi, dan kami percaya bahwa hak-hak orang LGBTQ+ harus dilindungi”.
“Dengan toko Amazon di seluruh dunia, kami juga harus mematuhi hukum dan peraturan setempat di negara tempat kami beroperasi”, ungkap jubir Amazon seperti dilansir dari MEE, Jumat (1/6).
MEE memahami bahwa hasil pencarian hanya dibatasi di toko Amazon.ae. Perusahaan bercabang ke UEA pada tahun 2017 setelah mengakuisisi situs e-commerce SOUQ.com.
Hubungan sesama jenis dilarang di UEA dan individu dapat menghadapi hukuman karena aktivitas homoseksual.
Bulan lalu, kementerian luar negeri Kuwait memanggil kuasa usaha kedutaan Amerika Serikat atas tweet yang diterbitkan kedutaan yang “mendukung homoseksualitas”.
Pejabat AS di sana telah memasang bendera pelangi dan pesan solidaritas dari Presiden Joe Biden untuk bulan Kebanggaan di bulan Juni.
Kuwait mengatakan pihaknya menyerahkan memorandum kepada kuasa usaha yang menyatakan penolakannya atas apa yang diterbitkan dan menekankan perlunya kedutaan untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di emirat dan kewajiban untuk tidak memposting tweet semacam itu.
(Resa/TRTWorld)