ISLAMTODAY ID-Presiden Uganda Yoweri Museveni kecam negara-negara barat karena mempromosikan isu-isu LGBT di Afrika.
Lebih lanjut, dia menuduh negara Barat karena telah “membuang-buang waktu kemanusiaan.”
Pernyataan tersebut diucapkan dalam pidato parlemen sebelum anggota parlemen bersiap untuk memberikan suara pada RUU yang terkait dengan masalah yang sama.
RUU itu akan menjatuhkan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang ditemukan mempromosikan aktivis LGBT di negara di mana homoseksualitas sudah ilegal.
Uganda telah diancam dengan sanksi jika terus menolak menerapkan perlindungan gaya barat untuk LGBT, tetapi Museveni menolak upaya untuk mempengaruhi negaranya, membingkainya sebagai bentuk hegemoni budaya.
“Orang Eropa dan kelompok lain menikahi sepupu dan kerabat dekat. Di sini, menikah dalam satu klan adalah hal yang tabu. Haruskah kita memberikan sanksi kepada mereka karena menikahi kerabat? Ini bukan tugas kami,” ujarnya, seperti dilansir dari Summit News, Senin (20/3/2023)
“Negara-negara Barat harus berhenti menyia-nyiakan waktu kemanusiaan dengan mencoba memaksakan praktik mereka pada orang lain,” tambahnya.
Di bawah Presiden Barack Obama, AS menghentikan bantuan ke Uganda pada tahun 2014 dan membatalkan latihan militer di sana sebagai tanggapan atas undang-undang yang mencoba memberlakukan hukuman penjara seumur hidup untuk “homoseksualitas yang diperparah,” yang mencakup hubungan seks dengan anak di bawah umur atau saat HIV- positif.
Pemotongan bantuan berarti bahwa proyek program kepolisian komunitas Uganda senilai $2,4 juta harus ditinggalkan menyusul penggerebekan polisi terhadap program kesehatan yang didanai AS di Universitas Makerere.
Dalam pidato parlemen yang sama, Museveni menyebut kaum gay sebagai “penyimpangan” dan mengatakan bahwa homoseksualitas tidak normal.
“Mengapa? Apakah karena fitrah atau pengasuhan. Kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Kami membutuhkan pendapat medis tentang itu. Kami akan membahasnya secara menyeluruh,” tambahnya.
Meskipun homoseksualitas secara teknis ilegal di Uganda, belum ada hukuman untuk hubungan sesama jenis sejak negara itu memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1962.
(Resa/Summit.News)