ISLAMTODAY ID-Islamabad menuduh New Delhi bertindak “mengabaikan” resolusi DK PBB dan mengungkapkan “kemarahan yang kuat” setelah keputusan India untuk mengadakan pertemuan Kelompok Kerja Pariwisata G20 di kota-kota Srinagar dan Leh di kawasan itu.
Pakistan mengutuk keputusan India untuk mengadakan pertemuan Kelompok 20 di wilayah Himalaya yang disengketakan di Kashmir bulan depan, menyebut langkah itu “tidak bertanggung jawab”.
Kementerian Luar Negeri Pakistan mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa (11/4/2023) mengutuk pilihan tempat di wilayah yang disengketakan.
“Langkah India yang tidak bertanggung jawab adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan melayani diri sendiri untuk melanggengkan pendudukan ilegal Jammu dan Kashmir,” ungkapnya, seperti dilansir dari TRTWorld, Rabu (12/4/2023).
Ia menuduh India bertindak “mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB dan melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.”
“Pakistan dengan keras mengutuk tindakan ini,” ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri India tidak segera mengomentari pernyataan dari Pakistan.
India saat ini memegang jabatan presiden bergilir G20 selama setahun dan akan menjadi tuan rumah pertemuan puncak para pemimpin di New Delhi pada awal September.
Pada hari Jumat (13/4/2023), India merilis kalender lengkap acara menjelang KTT, termasuk pertemuan G20 dan Pemuda 20 di ibu kota musim panas Kashmir, Srinagar dan di Leh, di wilayah tetangga Ladakh, pada bulan April dan Mei.
Wilayah Termiliterisasi
Kashmir telah diklaim oleh kedua belah pihak sejak pemerintahan Inggris di anak benua itu berakhir 75 tahun lalu dan lahirnya Pakistan dan India.
Pemberontak di bagian Kashmir yang dikelola India telah berperang melawan pemerintahan New Delhi sejak 1989.
Sebagian besar Muslim Kashmir mendukung tujuan pemberontak untuk menyatukan wilayah tersebut, baik di bawah pemerintahan Pakistan atau sebagai negara merdeka.
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah nasionalis Hindu India yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi mencabut kekuatan semi-otonom mayoritas Muslim Kashmir yang disengketakan, mencaploknya, dan menurunkannya menjadi wilayah yang diatur secara federal.
Sebelum pemerintahan Modi menghapus Pasal 370 yang penting, orang luar tidak diizinkan membeli tanah atau properti di Kashmir yang dikelola India.
India menyebut wilayah itu sebagai “bagian integral” dari negaranya dan menentang mengadakan plebisit yang didukung PBB di sana.
Pakistan melihat Kashmir sebagai urusan pemisahan yang belum selesai dan “urat nadi”.
Kashmir yang dikelola India tetap menjadi salah satu wilayah paling termiliterisasi di dunia, di mana India telah mengerahkan lebih dari 500.000 tentara.
Puluhan ribu, sebagian besar warga sipil, telah kehilangan nyawa mereka dalam konflik puluhan tahun.
(Resa/TRTWorld)