(IslamToday ID) – Kementerian Luar Negeri Pakistan melaporkan setidaknya dua warga sipil tewas dan satu lainnya luka-luka akibat serangan pasukan India di sektor Satwal di wilayah Kashmir yang disengketakan.
“Insiden itu, yang terjadi pada 24 Juni 2023, mengakibatkan tewasnya dua warga sipil dan melukai seorang lainnya,” ungkapnya, seperti dilansir dari Sputniknews, Ahad (25/6/2023).
Lebih lanjut, Kementerian mengatakan bahwa tindakan tidak masuk akal seperti itu jelas melanggar Kesepakatan Gencatan Senjata 2003 yang ditegaskan kembali pada Februari 2021.
Pakistan telah menyuarakan protes keras atas insiden tersebut. Penanggung jawab urusan India dipanggil ke kementerian luar negeri Pakistan pada hari Sabtu (24/6/2023).
“Pihak India didesak untuk menghormati Kesepakatan Gencatan Senjata, menyelidiki insiden itu, dan menjaga perdamaian di sepanjang Garis Kontrol,” ungkap kementerian luar negeri Pakistan.
Hubungan antara India dan Pakistan telah diganggu oleh perselisihan teritorial dan permusuhan lintas batas di wilayah Kashmir yang diperebutkan.
Untuk diketahui, Pakistan dan India telah berperang beberapa kali atas Kashmir sejak 1947.
Hubungan keduanya mencapai titik terendah pada 2019 setelah pemerintah India mencabut status khusus negara bagian Jammu dan Kashmir dan memecahnya menjadi dua wilayah persatuan.
India menguasai bagian selatan wilayah Kashmir, sementara Pakistan dan China masing-masing menguasai bagian barat laut dan timur lautnya.[res]