JAKARTA, (IslamToday ID) – Setidaknya sudah ada 314 usulan pemekaran wilayah yang mengantre di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga detik ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Namun, Tjahjo menegaskam moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku. Pemerintah juga belum berniat mencabut moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.
“Ada
314 daerah, termasuk provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan
Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias,
Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, dan Lampung,”
kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Ia mengatakan, pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum
sepenuhnya efektif. Pemerintah untuk sementara berkonsentrasi
mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah ada.
“Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini, yang
memenuhi syarat sukses tidak lebih dari 23 persen. Daerah itu akhirnya bisa
mandiri dan tidak mengandalkan dari pusat,” ucapnya.
Pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun Kemendagri
tetap membuka pengajuan usul pemekaran.
Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Arya Bima membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.
Usai wacana berkembang, giliran Walikota
Bekasi, Rahmat Effendi mengusulkan Bekasi dengan DKI Jakarta. Bekasi disebut
siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengklaim 80 persen warga Bekasi
setuju masuk Jakarta.
Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran
wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk
melakukan pemekaran bisa mencapai Rp 500 miliar per daerah. Ditambah lagi,
sebagian besar wilayah pemekaran gagal. Tjahjo menyebut
Papua mendapat keistimewaan untuk pemekaran wilayah. []
Sumber: CNN Indonesia