IslamToday ID –Pelajar yang diketahui mengikuti unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja bakal masuk dalam daftar catatan kepolisian. Hal itu diterapkan oleh Polresta Tangerang, Banten.
“Benar, akan dicatat dalam SKCK,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (14/10/2020) seperti dilaporkan cnn indonesia
Kombes Pol Ade Ary beralasan, pencacatan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan. Disamping itu, juga memberi peringatan agar orang tua benar-benar mengawasi anaknya.
untuk dilakukan agar orang tua dapat merugikan para pelajar. Ia juga Pihak kepolisian pun berharap para orang tua nantinya lebih mengawasi anak-anaknya.
“khususnya orang tua betul-betul mengawasi anak-anaknya. Jika keluar rumah, harus tahu tujuannya ke mana,” kata Ade.
Setidaknya sampai dengan Selasa (13/10/2020) kemarin, Polresta Tangerang telah mengamankan 208 pelajar. Kata Ade, ratusan pelajar tersebut mengikuti aksi unjuk rasa tanpa pamit dengan orang tua masing-masing.
Terpisah, langkah yang sama juga dilakukan Polres Metro Tangerang Kota. Setidaknya ada 185 pelajar yang ditangkap Polres MetroTangerang Kota terkait aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja
“Masuk dalam base data intel,” kata Kapolres Mettro Tangerang Kota, Kombes Sugeng.
Namun demikian, terjadi perbedaan data jumlah pelajar yang ditangkap polisi lantaran terlibat aksi penolakan terhadap UU Omnibus law Cipta Kerja terus bertambah.
Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar. Jumlahnya mencapai 806 orang. Mereka berasal dari Jakarta, Tangerang Bekasi dan Depok.
“Mereka semua diamankan lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dilakukan rapid test,” ujar Kadiv Humas Polri Kombes Pol Agro Yuwono, Rabu (14/10/2020)
Sebelumnya pada Jum’at 9 Oktober 2020 kemarin Agro menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan p 1.548 pelajar dalam aksi tolek omnibus law 8 Oktober 2020. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelajar yang diamankan dalam aksi Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.[AS]