ISLAMTODAY ID — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah agar membentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus penembakan enam laskar pengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12) dinihari.
Insiden berdarah itu terjadi di sekitar ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari. Enam laskar FPI meninggal dunia ditembak polisi karena diduga menyerang petugas yang sedang mengintai.
“Police Watch (IPW) mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” demikian pernyataan Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan resmi, Senin (7/12).
Menurut Neta S Pane, terdapat sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh aparatur Polri dalam melakukan deteksi dini terkait insiden tersebut.
“Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya,” jelas Neta.
Selanjutnya, IPW juga mempertanyakan apakah penghadangan rombongan FPI di wilayah tol tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, menurutnya, polisi perlu membeberkan kepada publik bahwa benar mereka ditembak terlebih dahulu sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur.
Selain itu, jalan tol merupakan wilayah yang bebas hambatan sehingga polisi tak bisa menghadang penggunanya apabila tidak melanggar hukum.
“Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut insiden enam orang laskar FPI pengawal HRS yang meninggal dunia dalam insiden penembakan dengan polisi merupakan pembantaian atau extra judicial killing.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing,” kata Munarman saat konferensi pers di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Munarman menyatakan bahwa pihak yang telah menyebabkan enam laskar pendukung Rizieq meninggal dunia harus bertanggung jawab.
Sementara itu pihak Polda Metro Jaya menuding laskar FPI menghalangi proses penyidikan.
“Dari penyelidikan awal kelompok yang menyerang anggota diidentifikasi sebagai laskar khusus,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).
Irjen Fadil menyebut laskar khusus ini merupakan pihak yang selama ini menghalangi proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan,” tandas Kapolda Metro Jaya.[IZ]