(IslamToday ID) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Presiden Jokowi segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.
Hal itu terkait dengan terjadinya kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat pada hari Senin (7/12/2020) dini hari.
“Selain itu, IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya,” ungkap Neta seperti dikutip dari Warta Kota, Selasa (8/12/2020).
Menurutnya, Polri mengatakan anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq.
“Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang, anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Neta.
Sebab, menurut siaran pers FPI, lanjutnya, rombongan Habib Rizieq-lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
“Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini, serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya,” kata Neta.
Kedua, lanjut Neta, apakah penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
“Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti? Misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal,” kata Neta.
Keempat, kata Neta, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
“Kelima, adalah keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo, tapi pelindung masyarakat,” ujarnya.
Keenam, kata Neta, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapapun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum. “Kecuali si pengendara nyata-nyata sudah melakukan tindak pidana,” ujar Neta.
Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, kata Neta, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.
“Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini, sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” kata Neta.
Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, menurut Neta, yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis.
“Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Habib Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional, tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” pungkas Neta. [wip]