(IslamToday ID) – Arab Saudi memutuskan 11 dari 20 negara yang dilarang mengunjungi negara kerajaan tersebut, kini telah masuk daftar bebas berkunjung. Daftar 11 negara tersebut adalah UEA, Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Sedangkan sembilan negara yang hingga kini masih belum diperbolehkan masuk ke Saudi yakni Argentina, Pakistan, Lebanon, Turki, Afrika Selatan, Mesir, India, Indonesia, dan Brasil.
“Indonesia termasuk sembilan negara yang belum boleh masuk Saudi. Jadi karena tidak termasuk yangg 11 negara, berarti ya belum boleh,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono seperti dikutip dari Liputan 6, Senin (31/5/2021).
“Ini karena Febuari 2021 ada 20 negara yang dilarang masuk. Yang 11 nega sudah boleh, jadi sisanya belum,” imbuhnya.
Meski ke 11 negara tersebut diperbolehkan masuk, namun dengan syarat menerapkan prosedur karantina kesehatan setibanya mereka ke Saudi. Demikian seperti dikutip dari Saudi Gazette.
Pada bulan Februari, pihak berwenang telah melarang masuknya pelancong dari negara-negara tersebut di atas kecuali untuk warga negara Saudi, diplomat, profesional kesehatan, dan keluarga mereka.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan semua pengunjung yang tidak divaksinasi yang datang dari negara-negara yang tidak menghadapi larangan perlu melaksanakan karantina setibanya mereka di Saudi. Hal ini sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Langkah tersebut wajib dilakukan bagi seluruh pelancong yang tidak divaksinasi agar mematuhi prosedur karantina untuk jangka waktu tujuh hari dan mendapatkan dokumen asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi risiko virus corona (Covid-19).
Karantina diberlakukan di fasilitas di bawah pengawasan otoritas kesehatan, berbeda dengan prosedur karantina rumah yang dilaksanakan kediaman/tempat tinggal sementara para pelancong. Mereka yang tidak divaksinasi juga harus menjalani tes PCR untuk virus corona pada hari pertama dan ketujuh kedatangan mereka.
Kemudian, General Authority of Civil Aviation (GACA) mengeluarkan surat edaran kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Saudi mengenai berakhirnya penangguhan perjalanan bagi mereka yang datang dari 11 negara di atas.
Keputusan itu mempertimbangkan stabilitas situasi epidemiologi di beberapa negara dan efektivitas mengendalikan pandemi di beberapa negara lainnya.
GACA juga menyerukan kepada para pelancong untuk mematuhi prosedur yang harus ditindaklanjuti dan menindaklanjuti pembaruan mekanisme dan prosedur karantina kelembagaan.
Kepastian Haji Dinanti
Keputusan Saudi terkait dengan belum dimasukkannya Indonesia dalam daftar negara yang sudah diizinkan masuk jelas bakal berdampak pada pelaksanaan ibadah haji 2021 ini.
Hingga saat ini, jug belum ada kepastian mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji 2021. Kementerian Agama berharap pemerintah Saudi segera mengumumkan teknis operasional ibadah haji, terutama soal kuota jamaah.
Jika kuota haji sudah diumumkan, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahasnya lebih lanjut.
“Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi seperti dikutip dari laman Kemenag, Ahad (30/5/2021).
Ia mengatakan, apapun keputusannya hal itu akan dibahas Kemenag bersama DPR. “Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir,” ujar Khoirizi.
Berdasarkan informasi terkini, Komite Tinggi Haji Kerajaan Arab Saudi menggelar sidang yang membahas pelaksanaan haji 2021 pada Selasa (25/5/2021).
Sidang itu dipimpin oleh Ketua Komite Tinggi Pangeran Abdul Aziz bin Saud, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kerajaan Saudi.
Sidang tersebut membahas beberapa rekomendasi yang selanjutnya akan disampaikan kepada Raja Salman untuk diputuskan di level Diwan Malaki atau Kantor Raja dalam bentuk Dekrit Raja.
KBRI Riyadh juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi agar memberikan kemudahan-kemudahan kepada jamaah haji Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Diplomasi Indonesia Lemah
Aggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melihat situasi ini secara serius.
“Dinamika terbaru menuntut pemerintah Indonesia supaya lebih sungguh-sungguh dalam mengambil sejumlah langkah strategis terkait persiapan haji,” ujarnya seperti dikutip dari RMOL, Ahad (30/5/2021).
Di sisi lain, politisi PKS ini menyayangkan keputusan pemerintah Saudi yang tidak memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diberikan akses masuk oleh kerajaan.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya upaya diplomasi haji pemerintah Indonesia untuk meyakinkan pemerintah Saudi. Padahal, keputusan keberangkatan haji mutlak memerlukan intervensi pemerintah.
“Pada prinsipnya, kami menghormati keputusan KSA (Kingdom of Saudi Arabia), yang kami yakini sebagai ijtihad demi keselamatan jamaah haji. Sementara di sisi lain, kondisi terbaru ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia, sebab hingga saat ini KSA belum mencabut Indonesia dalam daftar tunda (suspended list),” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Bukhori, dibutuhkan sejumlah langkah ekstra dan serius bagi pemerintah Indonesia sebagai pemenuhan tanggung jawab negara terhadap kesiapan haji ini.
“Kualitas diplomasi harus ditingkatkan supaya segera diperoleh kepastian haji bagi jamaah asal Indonesia. Saya memahami suasana batin mereka saat ini, yang kembali terkatung-katung akibat keputusan ini,” pungkas Bukhori. [wip]