(IslamToday ID) – Ekonom senior Faisal Basri membeberkan besaran gaji tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia. Menurut informasi yang ia dapat, besaran gaji TKA antara Rp 17 juta hingga Rp 54 juta.
“Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak, gaji mereka itu Rp 17 juta sampai Rp 54 juta,” katanya dalam ‘Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara Dalam Investasi Pertambangan’, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, para TKA itu adalah pengemudi, koki, hingga manajer gudang yang seharusnya bisa digantikan oleh tenaga kerja Indonesia. Atas informasi itu, ia menyebut omong kosong kalau ada pejabat negara menyebut semua TKA yang masuk ke Indonesia adalah staf berkeahlian khusus.
Ia menyebut TKA tetap deras masuk ke Indonesia di tengah pandemi atau sejak tahun lalu. Kebanyakan lewat Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ia memaparkan untuk periode Januari 2020 hingga Agustus 2021 secara total ada 33.834 TKA yang masuk ke Indonesia.
“Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang 100 dolar AS dan macam-macam itu,” imbuhnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Faisal menyebut TKA asal China tak berani masuk lewat Bandara Soekaro-Hatta karena takut ketahuan.
“Kalau di Soetta banyak diteriakin wartawan, wartawannya banyak. Tapi ketahuannya hanya satu, Sam Ratulangi mereka lebih santai,” pungkasnya. [wip]