(IslamToday ID) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyambut baik tawaran kerja sama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam bidang pelaksanaan dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama yang coba dijalin kedua belah pihak adalah bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pemagangan mahasiswa.
“Saya senang dengan program MBKM ini, sebagai salah satu upaya mengurai dunia ketenagakerjaan yang sering terjadi mismacth atau ketidaksesuaian antara supply dan demand,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyambut kunjungan dari jajaran pimpinan UIN Sunan Kalijaga di kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Hadir dalam kunjungan dari UIN Sunan Kalijaga, Rektor Prof Al Makin dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr Abdur Rozaki.
Ida meyakini upaya kerja sama MBKM ini akan berkontribusi pada tingkat pengangguran angkatan kerja berbasis S1 dan diploma yang setiap tahun menyumbang sebanyak 1,2 juta orang pengangguran. Ia berharap melalui kerja sama ini juga tercipta link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
“Saya sangat mendukung upaya UIN Sunan Kalijaga yang menyiapkan calon tenaga kerja kita ini benar-benar siap menghadapi pasar kerja 2-3 tahun mendatang. Termasuk menghadapi kesiapan mereka memilih menjadi seorang wirausaha,” katanya.
Salah satu tujuan dari program MBKM ini yakni membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Beberapa bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan seperti pertukaran mahasiswa antar prodi pada kampus yang sama, pertukaran mahasiswa dalam prodi yang sama pada kampus yang berbeda, dan pertukaran mahasiswa antar prodi pada kampus yang berbeda.
Sementara, Rektor Al Makin berharap dapat segera terjalin kesepakatan kerja sama dalam program MBKM sesuai instruksi Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Program ini agar juga diterapkan di sejumlah perguruan tinggi baik negeri dan swasta di Indonesia.
“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas secara terpadu, koordinatif, sinergis, dan mengembangkan sumber daya kampus melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya. [wip]