(IslamToday ID) – Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah menilai korupsi adalah kejahatan pikiran bukan kejahatan otot seperti pelaku begal di jalanan. Sehingga dibutuhkan ilmu pengetahuan dan strategi dalam memberantasnya.
Fahri mengatakan selama lebih dari 15 tahun KPK hanya menggunakan otot dan tidak memakai pikiran. Sehingga pemberantasan korupsi yang dilakukan hanya dengan pengintipan dan penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Korupsi itu adalah kejahatan pikiran sebenarnya, jadi ini bukan kejahatan otot. Ini bukan begal di pinggir jalan yang bawa parang, tapi ini adalah begal di dalam otak. Itulah sebabnya harus menonjol ilmu pengatahuan dan strategi di dalamnya (pemberantasan),” kata Fahri melalui RH Channel dikutip Senin (4/7/2022).
Padahal, lanjut Fahri, sebenarnya strategi pemberantasan korupsi itu adalah satu keseluruhan ikhtiar untuk menciptakan ekosistem dari pencegahan dan penindakan sesuai dengan yang tertuang dalam hasil revisi UU KPK.
“Dan sebenarnya revisi ini mendorong penggunaan akal itu tadi. Tapi sayangnya yang mimpin KPK ini tidak cukup akalnya dan belum nyampek pikirannya. Orang-orang KPK itu belum nyampek untuk memahami strategi pemberantasan korupsi, saya kira kabinet dan presiden juga (belum nyampek),” ungkap Fahri.
Menurutnya, dibutuhkan strategi yang terintegrasi untuk memberantas korupsi karena korupsi adalah kejahatan pikiran. “Saya kira kalau gak ada strategi yang terintegrasi, ya gak bakalan (bisa diberantas) karena korupsi sekali lagi adalah the crime of mind atau kejahatan pikiran,” ujarnya.
“Kegiatan terintegarasi itu dari hulu sampai ke hilir, dan ini harus dipimpin oleh pemimpin pertama yakni presiden dan pemimpin kedua adalah ketua KPK. Antara presiden dan KPK ini tidak boleh bertentangan dalam cara menghadapi korupsi ini. Dan ini tidak tampak, karena dua-duanya tak paham,” jelasnya. [wip]