(Islam Today ID) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menjamin kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung tidak dilanjutkan.
“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni di kutip dari Antara, Minggu (16/04).
Bima melalui akun TikTok Awbimax Reborn menjadi perhatian lantaran mengkritik infrastruktur dan layanan pendidikan di Pemprov Lampung.
Sahroni merasa bahwa kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar. Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih.
“Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” ucapnya.
Sahroni juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda. Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, sebaiknya direspon dengan bijak.
Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.
“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemrpov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan,” ujar Sahroni.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk mendengar kritik yang membangun, bahkan mengajak pihak yang melontarkan kritik untuk berkolaborasi.
Masukan ini Sahroni berikan lantaran dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya, keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung. Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.
“Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan,” kata Sahroni.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari juga menilai kritik yang dilontarkan Bima tidak perlu disikapi dengan berlebihan.
Menurutnya hal yang menjadi perhatian Bima juga dirasakan oleh dirinya saat meninjau daerah pemilihan di Lampung.
“Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bima senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini,” ujar Taufik (15/4).
Taufik juga meminta kepolisian untuk mengedepankan restorative justice terkait laporan masyarakat atas kritikan Bima yang viral di media sosial.
Ia menilai sebagai pejabat negara yang menjalankan amanat rakyat sejatinya merespons aspirasi masyarakat dengan bijak. Sekaligus menjadi pengingat agar bekerja lebih baik lagi.
Menurutnya kritik Bima terhadap Lampung merupakan bentuk masukan kepada pemerintah, termasuk juga kepada anggota DPR.
“Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung. Saya meminta agar laporan atas viralnya video Bima yang menyebutkan Lampung tidak maju-maju tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum. Terlalu banyak membuang energi yang tidak dibutuhkan jika memproses persoalan seperti ini,” ujar Taufik.
“Bima adalah kita, keluhannya adalah keluhan rakyat yang mengharapkan Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan itu adalah aspirasi. Karena itu, tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir untuk menangkap orangnya,” sambung Taufik.
Telah ramai diberitakan mengenai Bima Yudho yang menyampaikan kritik terkait pembangunan di Lampung. Ia mengkritik kondisi jalan di Lampung yang berlubang dan sulit dilewati kendaraan.
Imbas dari kritik yang ia ucapkan, orang tua Bima mendapat ancaman dan Bima pun harus berharapan dengan hukum. Namun, menurut keterangan keluarga Bima, polisi datang ke tempat mereka hanya untuk mengklarifikasi sosok Bima kepada keluarga. Bahkan, keluarga berterima kasih terhadap atensi Kapolres dan Kapolsek tersebut.[MU]