(IslamToday ID) – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengkritik keras terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Benny mempertanyakan dari mana sumber kewenangan MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK tersebut.
“Apa betul MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun ke 5 tahun? Dari mana sumber kewenangan MK mengubah periode masa jabatan pimpinan KPK ini?” kata Benny, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, kewenangan tersebut ada di tangan pembuat undang-undang. Adapun keputusan MK menyoal ini, dianggap Benny dapat merusak konstitusi. “Itu kewenangan mutlak pembentuk undang-undang. Tertib konstitusi menjadi rusak akibat MK ikut bermain politik. Hancur negeri ini!” tegas Benny.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan putusan majelis hakim MK yang resmi mengubah masa jabatan pimpinan jadi 5 tahun itu. Sebabnya, menurutnya, pembuat undang-undang tentang KPK adalah DPR. Tetapi kekinian produk hasil parlemen itu diubah oleh MK.
“Saya bingung, yang buat UU kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya benar-benar bingung,” ujar Sahroni dikutip dari Law-Justice.
Ia mengatakan dirinya belum mendapat kepastian apakah keputusan MK itu akan berlaku surut apa tidak. “Saya benar-benar bingung bin ajaib dan nyata,” kata Sahroni.
Kekinian menanggapi keputusan MK tersebut, Sahroni memandang perlu agar Komisi III memanggil MK. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan yang lain di Komisi III.
“Kita mau panggil MK terkait ini agar publik tidak bertanya-tanya ihwal putusan dari MK ini. Saya akan minta kepada pimpinan yang lain untuk memanggil MK. Karena kami kalau memanggil mitra kerja Komisi III harus kolektif kolegial,” kata Sahroni.
Ia lantas menyindir putusan tersebut dengan menilai bahwa MK perlu juga memperpanjang masa jabatan anggota DPR, sebagaimana MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK. “Karena MK sangat inspiratif, maka kita mencoba juga perpanjangan DPR 5 tahun lagi ke depan, rasanya boleh dipertimbangkan,” pungkasnya. [wip]