(IslamToday ID) – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah KPK mengusut perkara-perkara yang sensitif di tahun politik. Ini termasuk kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin merupakan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK tidak khawatir jika dicap politis oleh sejumlah pihak selama memiliki bukti yang kuat.
“Kalau tahun politik dan ada semangat politik ya enggak apa-apa, halal saja, karena idealisme membongkar korupsi itu hanya 5 persen, 95 persen ada macam-macam motif,” kata Boyamin dikutip dari Kompas, Kamis (7/9/2023).
Ia memandang akan banyak perkara dugaan korupsi yang terbongkar di tahun politik. Sebab, para politisi akan berusaha saling bongkar dosa masing-masing. Misalnya, jika seorang wakil bupati ingin menggulingkan bupati, biasanya ia akan mencari-cari kesalahannya bupati tersebut.
Contoh lain, anggota DPR atau DPRD yang berada di urutan bawah yang berusaha dipilih tidak sedikit yang mencari berbagai macam cara untuk menang. Salah satunya dengan melaporkan kasus yang diduga melibatkan nomor urut di atasnya agar mendapatkan pergantian antarwaktu (PAW).
Menurut Boyamin, selagi KPK memiliki bukti yang kuat terhadap apa yang diusut, maka tidak perlu khawatir jika dinilai politis. “Ya jadi kalau KPK sekarang semangat ya enggak apa-apa, karena lebih seksi gitu. Itu bagus-bagus saja sepanjang ada kasusnya, ada buktinya, ya diangkat saja,” kata Boyamin.
“Kadang-kadang korupsi itu banyak terbongkar kalau tahun-tahun politik begini kan, saling bongkar, dulu berkawan sekarang bisa berlawanan, dan KPK harus nangkap,” pungkasnya.
Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012 pada hari ini, Kamis (9/7/2023).
KPK telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak 31 Agustus untuk diperiksa pada Selasa (5/9/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran Wakil Ketua DPR RI itu terjadwal agenda lain di Banjarmasin.
KPK menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri, tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini. [wip]