(IslamToday ID) – Foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis beredar.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk jemput bola menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan foto pertemuan antara Firli dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang kini beredar luas.
“Saya minta Dewas KPK segera jemput bola menangani dugaan pelanggaran kode etik ini. Karena prinsipnya melanggar kode etik adalah melanggar hukum, kalau melanggar hukum sudah pasti melanggar etik,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari DetikCom, Sabtu (7/10/2023).
Menurutnya, Dewas KPK tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat. Ia mendorong Dewas untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
“Dewas tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat atau dari Boyamin, karena Boyamin sudah tidak mau lapor lagi karena sudah keterlaluan. Maka Dewas KPK harus jemput bola menangani perkara ini karena sudah banyak foto beredar dan berita bersangkutan dan bekerja sama dengan Polda Metro, mengundang Polda Metro apa yang sudah didapat Polda Metro dari penyelidikan itu,” jelasnya.
Boyamin juga mengimbau Firli mengundurkan diri sebagai Ketua KPK.
“Saya mengimbau Pak Firli mengundurkan diri aja lah, karena apapun proses ini dan jika terjadi beneran dan apapun ada fotonya yang malu bukan hanya insan KPK, tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia. Dan nanti akan jadi berita internasional dan seakan-akan malah lembaga antikorupsi tapi diduga melanggar aturan-aturan, dan itu sangat buruk bagi pemberantasan korupsi yang harus mendapat dukungan dari masyarkat,” ungkapnya.
“KPK bukan apa-apa tanpa dukungan masyarakat. Untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat, Pak Firli berkenan mengundurkan diri demi kebaikan republik ini dalam rangka pencegahan maupun penindakan korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, mantan pegawai fungsional di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Benydictus Siumlala mengatakan pertemuan Firli dan SYL merupakan bentuk pelanggaran etik. Hal itu mengacu pada aturan yang melarang tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara di KPK.
“Seluruh insan komisi dilarang mengadakan hubungan langsung dengan pihak yang sedang beperkara. Pegawai saja dilarang, apalagi pimpinan yang bisa menentukan arah kasus yang sedang ditangani. Dalam foto itu jelas mereka berdua sedang ngobrol dan siapa yang tahu apa isi obrolannya. Wajar kalau masyarakat jadi mengira-ngira pertemuan itu ada kaitannya dengan dugaan pemerasan atau kasus korupsi Mentan SYL,” kata Benydictus.
Ia lalu menyoroti riwayat pelanggaran etik yang dilakukan Firli selama bertugas di KPK. Ia menilai foto pertemuan dengan SYL itu menjadi lumrah saat dilakukan Firli.
“Tapi begini, Firli kan memang punya track record yang bagus dalam melanggar kode etik, bahkan sejak menjadi Deputi Penindakan. Mulai dari main tenis dengan pihak beperkara, menjemput langsung pihak beperkara di lobi, naik helikopter dan gaya hidup mewah, macam-macam. Jadi nggak heran juga sebenarnya kalau dia melakukan itu,” bebernya.
Menurut Benydictus, pelanggaran etik berulang yang dilakukan pimpinan KPK justru harus direspons oleh pegawai KPK saat ini. Ia mengatakan adanya foto pertemuan Firli dan SYL tidak selaras dengan sikap integritas yang selama ini dijalankan oleh pegawai KPK.
“Sudah saatnya sebenarnya pegawai yang masih aktif di dalam, untuk melawan dan tidak membiarkan lagi. Pasti mereka capek juga, pegawai-pegawai pencegahan terutama, koar-koar soal antikorupsi, soal anti conflict of interest, sementara pimpinannya seperti itu. Jadi untuk para pegawai yang masih di dalam sepertinya sudah saatnya melawan,” katanya.
“Mengharapkan Dewas akan memperlakukan Firli dengan adil sepertinya susah juga kalau kita berkaca dari yang sudah-sudah,” sambung Benydictus. [wip]