(IslamToday ID) – Karo Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto membeberkan ada 1.300 anggota keluarga polisi yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Ia menyebutkan, Polri memang mendata anggota keluarga polisi yang maju pada Pemilu 2024.
“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi, sampai DPR RI, itu kita datakan. Sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” kata Agus, Senin (18/12/2023).
Ia menjelaskan, polisi tetap tidak diperbolehkan berpolitik praktis meski ada keluarganya yang menjadi caleg. Lalu, mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas Polri yang ada.
Jika ditemukan ada anggota polisi yang diduga tidak netral, kata Agus, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Jika kemudian ditemukan pelanggaran, Propam Polri akan melakukan tindak lanjut, dimulai dengan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan.
Menurut Agus, jika seorang polisi kedapatan melakukan pelanggaran berat, akan diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN tujuh hari setelah LP sudah selesai. Ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius dalam penanganan netralitas ini,” pungkas Agus. [wip]