(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan paslon 02 Prabowo-Gibran belum tentu menang dalam Pilpres 2024 meski perolehan suara yang didapat 50 persen plus 1, sehingga pemilu juga belum tentu berjalan satu putaran.
“Di dalam konstitusi kita UUD 1945 Pasal 6a bisa dilihat satu putaran itu tidak hanya 50 persen plus 1, tapi juga harus ada sebarannya. Sebarannya itu harus lebih dari setengah jumlah provinsi,” kata Bavitri dikutip dari YouTube Tempodotco, Kamis (15/2/2024).
“Artinya sekarang harus 20 provinsi karena sekarang 38 (provinsi). Dan di 20 provinsi itu harus lebih dari 20 persen (perolehan suaranya),” lanjutnya.
Di sisi lain, Bibiv sapaan akrabnya, mengatakan tingginya perolehan suara Prabowo-Gibran tidak lepas dari kecurangan dan itu sudah diperkirakan sebelumnya seperti yang ditampilkan dalam film berjudul Dirty Vote.
“Sudah sih. Kita lihatnya dari dua hal. Pertama secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) itu yang diceritakan di Dirty Vote. Tapi memang yang soal coblos-coblosan kami tidak memiliki data, kalaupun ada data bisa dipertanyakan. (Jadi) Tidak kami keluarkan, tapi dugaan itu akan terjadi sudah sangat banyak,” paparnya.
Meski tidak dipungkiri banyak yang mengetahui dan memiliki bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu 02, namun tidak banyak pihak yang mau melaporkan lantaran tidak adanya keberanian.
“Ceritanya (tentang kecurangan) sudah banyak, tapi sekarang kita dikasih politik ketakutan. Kita ngomong apa aja akan digugat, dituntut, dilaporkan polisi. Jadi mungkin tidak ada yang berani ngomong secara terbuka. Walaupun kita sadar kemungkiannya besar untuk melakukan seperti itu (kecurangan),” paparnya.
Namun, nanti apabila setelah selesai dan ada bukti ditemukan kecurangan, maka bukti tersebut dapat digunakan untuk menggugat hasil pemilu.
“Dibawanya ke Bawaslu dulu memang, nanti ujungnya ada MK untuk penyelesaian hasil pemilihan umum, tapi mereka akan fokus pada hasil. Tapi kalau TSM urusannya ke Bawaslu, tapi sebenarnya kita harus mendorong supaya MK melihat TSM-nya jangan cuma angka-angkanya, tapi dilihat TSM-nya. Dan kalau di Pilkada terbukti sebenarnya mereka (MK) bisa,” kata Bibiv. [ran]