(IslamToday ID) – Juru Bicara Timnas AMIN Refly Harun mengatakan pihaknya siap melakukan sejumlah upaya untuk perkara perselisihan hasil pemilu atau sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku saat ini sudah banyak menemukan bukti kecurangan.
“Kalau kita berbicara kecurangan itu ada tiga fase. Sebelum, saat, dan pasca pencoblosan 14 Febuari. Kalau sebelum pencoblosan banyak catatan-catatan kecurangan yang terkait dengan keberpihakan. Misalnya, kekuasaan, menteri-menteri berkampanye tanpa prosedur, dan bansos, BLT, dan sebagainya,” kata Refly dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Rabu (21/2/2024).
Sementara saat pencoblosan, lanjutnya, Timnas AMIN mencurigai soal aplikasi Sirekap yang telah terisi sebelum dilakukan rekapitulasi suara.
“Ini spekulasi, sepertinya ini sudah diset duluan untuk mencapai angka tertentu, yang sudah diset juga jadi akhirnya yang lain mengikuti. Seperti quick count, Sirekap, dan perhitungan manualnya jadi menunjuk angka yang sama. Salah satu temuannya misalnya, ada penggelembungan suara 700 kemudian dikoreksi rupanya angkanya tetap sama karena koreksi itu akan beralih ke tempat lain yang kita tidak tahu,” jelas ahli hukum tata negara ini.
Pasca hari pencoblosan, sambungnya, kecurangan masih berlanjut saat proses rekapitulasi suara. Penggelembungan suara termasuk adanya pengakuan KPU yang menyebut Sirekap salah menginput data di lebih dari 2.000 TPS.
“Kalau kita list kecurangan itu jumlahnya bisa mencapai ribuan. Saat ini tim hukum nasional masih bekerja untuk mengumpulkan kecurangan-kecurangan tersebut dan mengorganisasi datanya. Karena paling penting bagaimana kita mempresentingnya (memaparkannya) kepada pihak yang berwenang, apakah Bawaslu atau MK itu belum diputuskan,” kata Refly.
Saat ini, akunya, pihak Timnas AMIN tidak hanya berfokus menyelidiki kecurangan terkait penggelembungan suara saja, karena itu tidak bisa menggambarkan kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM). [ran]