(IslamToday ID) – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai pelaporan Ganjar Pranowo hanyalah setrum-setrum politik dalam upaya pengalihan terhadap pengguliran hak angket. Untuk itu ia meminta kepada parta-partai yang tergabung dalam pengguliran hak angket untuk tetap fokus terhadap misi awal.
Menurut Saut, apabila pengguliran hak angket ini gagal maka bisa dipastikan perjalanan demokrasi di Indonesia hingga 15 tahun ke depan tidak akan baik-baik saja.
“Proses politik hari ini kalau kita dengar ada proses setrum dan sandera-menyadera, itu sebenarnya diignore saja dulu. Kita fukus saja di angketnya, kita fokus saja di MK-nya, karena ini kalau kita gagal paling tidak sampai 15 tahun ke depan kita tidak bisa apa-apa dalam pengertian integritas negeri ini,” kata Saut dikutip dari YouTube Medcom Id, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, momentum hak angket ini sangat penting dan tidak main-main. Sifatnya mutlak.
“Yess absolutely dan ini tidak boleh main-main, oleh sebab itu with any cost, with all cost kita harus lakukan. Entah itu lewat civil society, emak-emak, bapak-bapak atau lewat siapapun. Sekali lagi kalau ada setrum-setrum itu kita ignore saja. Itu hal yang biasa, itu juga terjadi pada Anies Baswedan ketika itu,” terangnya.
Namun tidak bisa dipungkiri apabila sandera-menyadera politik menggunakan hukum tidak bisa dihindari, sehingga tidak menutup kemungkinan banyak partai politik yang akhirnya melakukan hal-hal yang bersifat pragmatis ketimbang harus berhadapan dengan hukum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Saut, yang bisa dilakukan adalah mengantisipasi di tempat-tempat yang berpotensi memunculkan ketidakadilan tersebut.
“Kita harus juga menjaga tempat-tempat di KPK, seperti apa mereka sekarang, mereka paham. Kita dulu dalam keadaan yang sangat krusial, dalam keadaan politik karena kita katakan politik menentukan banyak hal. Kita mengistirahatkan sementara supaya proses politiknya berjalan. Oleh sebab itu kenapa dari awal kita mengeluarkan konsep yang kita sebut politik cerdas berintegritas. Karena itu datang dari banyak kajian di banyak negara. Kita di Indonesia tidak mengulangi itu,” bebernya.
“Katakan ada pihak-pihak yang memiliki ‘daftar dosa’ untuk melakukan itu (korupsi), kita berharap kepolisian dan kejaksaan untuk menyimpan itu dulu untuk kemudian melakukan prioritasnya (hak angket). Kita membicarakan pemimpin negara yang Oktober itu harus beres,” pungkasnya. [ran]