ITD NEWS — Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian BUMN. Sejumlah perusahaan plat merah terseret kasus korupsi pada tahun 2022.
Erick mengatakan pihaknya akan membuat daftar hitam dan melakukan audit perusahaan BUMN. Kebijakan tersebut akan diberlakukan kepada direksi dan komisaris BUMN.
“Saya dorong blacklist. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-blacklist,” kata Erick dilansir dari bisniscom (24/12/2022).
“Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis,” imbuhnya.
Berikut deretan BUMN yang terseret dalam kasus korupsi yang dilansir dari tempoco (26/12):
PT Krakatau Steel (KRAS)
Kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi pada tahun tahun 2011.
Dalam kasus ini 1 dari 5 orang tersangka korupsi adalah Fazwar Bujang, Direktur Utama KRAS periode 2007-2012.
PT Waskita
Adanya dugaan penyelewengan dana di PT Waskita Beton Precast (2016-2020). Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Agus Wantoro mantan Dirut Waskita (2016-2020).
PT Pertamina
Kasus korupsi di PT Pertamina ini berkaitan dengan proyek LNG tahun 2011-2021. KPK periksa 4 orang dalam kasus tersebut mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, Harri Karyulanto, Yenni Andyani, dan Dimas Mohamad Aulia. KPK bahkan telah mencekal 4 orang sejak Desember 2022 hingga Juni 2023.