JAKARTA, (IslamToday ID) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS). Wahyu ditangkap di pesawat saat akan ke Bangka Belitung.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, pesawat yang ditumpangi Wahyu hendak terbang ke Tanjung Pandan dari Bandara Soekarno-Hatta. Danang meminta informasi terkait penangkapan Wahyu ditanyakan ke pihak terkait.
“Ada di penerbangan ID-6826 rute Soekarno-Hatta ke Tanjung Pandan. Namun untuk detailnya bisa konfirmasi dengan pihak terkait ya,” kata Danang, Rabu (8/1/2020).
Terkait kabar OTT ini, pimpinan KPU sempat mendatangi gedung KPK untuk mendapatkan kepastian. KPU juga mendapatkan konfirmasi bahwa Wahyu di-OTT dan tengah diperiksa intensif oleh tim KPK.
“Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Konfirmasi dilakukan komisioner KPU kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang didampingi Jubir KPK Ali Fikri dan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dari informasi KPK, total ada 4 orang yang diperiksa intensif.
Menurut Arief, Wahyu ke Bangka Belitung dalam rangka melakukan kunjungan kerja. Namun KPU belum mendapat informasi rinci mengenai kronologi OTT hingga perkara yang menyeret komisioner Wahyu. “Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa,” katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan suap menyuap. Sementara mereka yang ditangkap adalah penyuap dan pemberi suap.
Beredar kabar Wahyu ditangkap bersama dengan seorang Caleg dari PDI Perjuangan dan dua staf Sekjen partai tersebut. Namun mengenai kabar ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya ke KPK.
Siapa sebenarnya Wahyu Setiawan? Wahyu merintis karier awalnya di KPU Banjarnegara. Dikutip dari laman resmi KPU, Wahyu lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Ia mengenyam pendidikan S-1 di FISIP Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).
Wahyu merintis kariernya di KPU Banjarnegara. Ia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, ia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jateng untuk 2013-2018.
Selama berkarier di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan, yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jateng dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).
Kemudian, pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI periode 2017-2022. Ia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM.
Selama menjadi komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada. Bahkan, ia sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu. (wip)
Sumber: Detik.com, Republika.co.id