JAKARTA, (IslamToday ID) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 288 kilogram di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Tangerang Selatan. Tiga pelaku yang merupakan kurir dalam kasus ini berinisial GUN, AM, serta IA tewas ditembak karena berusaha melawan petugas.
“Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebesar 288 kilogram ya, ini hampir 300 kilogram. Jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan Rp 864 miliar. Suatu nilai uang sangat besar tentunya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa pada pukul 05.00 WIB akan ada satu unit mobil boks berwarna silver yang diduga akan membawa sabu. Mobil dengan nopol B 9004 PHX itu rencananya akan melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Diduga sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Dari informasi itulah, polisi kemudian melakukan penyisiran di KM 23 Jalan Tol Jakarta Merak, di sekitar Lippo Karawaci. Sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapati mobil dengan ciri-ciri yang telah disebutkan sebelumnya melintas dengan kecepatan tinggi.
Nana menuturkan, pihaknya berupaya mengejar dan meminta pelaku untuk menghentikan laju mobil tersebut. Namun, para pelaku justru semakin meningkatkan laju kendaraannya. “Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota (polisi), kemudian mereka sampai ke TKP,” ungkapnya.
Mobil boks itu, sambung Nana, berhasil dihentikan usai polisi melakukan tembakan peringatan. Namun, ketiga pelaku malah berusaha melakukan perlawanan dengan cara menembak anggota polisi.
Polisi akhirnya melumpuhkan para pelaku dengan tembakan. Ketiga pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Tapi di tengah perjalanan (para pelaku) meninggal,” tutur Nana.
Ia menjelaskan, saat polisi membongkar muatan yang ada di dalam mobil boks itu, ditemukan barang bukti sabu seberat 288 kilogram. Barang haram itu dikemas dalam kotak Tupperware dan dimasukkan ke karung putih. Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api milik pelaku.
Nana menambahkan, ketiga pelaku yang diduga menjadi kurir merupakan jaringan internasional asal Iran. Hal ini terlihat dari stempel yang berada di boks pembungkus sabu tersebut. “Kalau kita melihat dari label yang ada di sini (di atas boks) itu ada cap. Ini bisa dikatakan jaringan Internasional. Ini jaringan Iran,” ujarnya.
Nana mengaku akan mengembangkan kasus tersebut, terutama terkait siapa bandar atau pemilik sabu. Pelacakan akan dimulai dari bukti-bukti yang ada seperti handphone milik para kurir yang berhasil diamankan.
“Ini akan kita kembangkan dengan alat bukti yang ada seperti handphone. Handphone ini dari hasil pemeriksaan dari pembicaraan maupun dari WA yang ada, akan kita kembangkan. Dan (memang) ada itu pembicaraan dengan (sang) penerima,” jelas Nana. (wip)
Sumber: Detik.com, Liputan6.com, Republika.co.id