IslamToday ID — Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyoroti program pemerintah yang mengadakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Melalui siaran pers, DSKS mendukung penuh pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan PPKM agar Indonesia dapat segera pulih dan bangkit seperti sediakala.
Meskipun begitu, DSKS meminta pemerintah untuk memberlakukan peraturan PPKM darurat dengan mengacu UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sehingga, pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat seperti kebutuhan medis, pangan, hingga kehidupan sehari-hari selama PPKM berlangsung. Dengan mengacu aturan tersebut juga DSKS menuntut agar penerbangan internasional ditutup agar tidak ada tenaga kerja asing (TKA) yang masuk dan menyebarkan virus.
“Menyerukan kepada Pemerintah untuk bertanggung-jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, seperti kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya selama PPKM berlangsung,” desak DSKS dalam press release-nya, Selasa (6/07/2021)
Kemudian DSKS juga menghimbau seluruh Umat Islam untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyyah dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar yang terdampak langsung secara ekonomi akibat dijalankannya PPKM ini.
Selain itu, DSKS meminta Umat Islam meningkatkan kualitas kedekatan kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat dan memperbanyak amal shaleh agar wabah ini segera diangkat oleh-Nya,
“Menghimbau kepada seluruh Umat Islam agar meningkatkan kualitas kedekatan kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat dan memperbanyak amal shaleh agar wabah ini segera diangkat oleh-Nya, khususnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah,” tulisnya.
“Serta menghimbau kepada seluruh Umat Islam untuk memperkuat tawakkal kepada Allah Ta’ala, dengan tetap berikhtiar menjalankan Protokol Kesehatan serta membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).” tutup DSKS
penulis Kanzun / Arief