IslamToday ID — Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Solo Raya benar-benar meningkatkan gerakan politiknya. Kali ini ARB mengiatkan wakil rakyat agar tak jadi corong yang melegitimasi semua tindakan penguasa.
ARB menegaskan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se Soloraya hendaknya dapat meposisikan diri dan berperan sebagai wakil rakyat, bukan sebagai alat penguasa.
“Apa bila wakil rakyat sudah tidak bias meewakili rakyat dalam menyuarakan aspirasinya, maka rakyat akan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara masing masing,” ujar ARB Solo Raya, dalam rilisnya, Senin (20/9/2021).
Oleh karena itu, ARB Solo Raya mendorong anggota DPRD se Solo Raya untuk berperan aktif menyuarakan penegakan hukum dengan mengedepankan supremasi hukum.
“Termasuk didalamnya mentaati UUD 1945 dan menolak keras segala bentuk argumentasi perpanjangan masa jabatan presiden,” imbuh Usman Amirodin.
Pemberantasan Korupsi
ARB Solo Raya juga mengajak Anggota DPRD Se Solo Raya turut menyuarakan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya.
Menurut ARB wakil rakyat hendaknya juga mendorong aparat untuk segera menangkap para koruptor, baik yang yang melarikan diri ke luar negeri maupun yang masih bersembunyi di Indonesia
“Suarakan pemberantasan maling-maling uang rakyat sampai ke akar-akarnya. Dorong aparat untuk tangkap maling-maling uarang rakyat, baik yang melarikan diri keluar negeri maupun yang masih sembunyi di dalam negeri,” desak Usman
Selain itu, ARB meminta Anggota DPRD se Solo Raya menolak segala bentuk kekuasaan yang bersifat oligarki.
Pasalnya, negara ini adalah negra demokrasi, sehingga kekuasaan tak boleh hanya dipegang oleh segelintir atau sekelompok orang.
Penulis: Arief Setiyanto