(IslamToday ID) – Mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Mereka akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk membahas ‘Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak’. Diketahui, Febri Diansyah akan mendampingi Putri Candrawathi, sedangkan Rasamala Aritonang akan mendampingi Ferdy Sambo.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” ujar Febri dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (28/9/2022).
Ia menuturkan, dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.
“Saya sampaikan bahwa kalau pun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tutur Febri.
“Jadi sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini,” lanjut mantan Juru Bicara KPK tersebut.
Sementara, Rasamala belum memberikan keterangan terkait penunjukannya sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo. [wip]