(IslamToday ID) – Pengakuan mengejutkan datang dari seorang mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong. Pengakuannya juga viral dan jadi perbincangan publik lantaran ia menyebut telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail menyebut dirinya sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
“Terkait adanya penambangan batubara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan,” ucap Ismail dalam video tersebut dikutip dari Inilah.com, Ahad (6/11/2022).
“Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batubara ilegal itu mencapai kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021.
Selama melakukan pengepulan konsesi batubara ilegal, ia juga mengakui jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dan diduga guna melindungi aktivitas penambangan tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar sebagai bentuk koordinasi kegiatan tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya.
Tak cuma kepada Agus, Ismail mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang. “Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasat Reskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.
Diputar di Diskusi Kopi
Sebelum beredar dan viral, video pengakuan Ismail Bolong ini pernah diputar dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI). Acara yang bertajuk “Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” itu diselenggarakan di Kafe Dapoe, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut mengaku mendapat video yang sama. Ia menyebut video pengakuan Ismail Bolong itu tiba-tiba saja dikirimkan oleh sumber tak dikenal atau anonim ke WhatsApp-nya.
Bambang menilai video pengakuan Ismail itu merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri atas kasus pengepulan tambang batubara ilegal.
“Kalau saya melihat video yang disampaikan oleh Ismail Bolong ini merupakan hasil pemeriksaan di internal kepolisian sendiri. Karena beberapa waktu yang lalu, ini pun juga sudah dibuka di media (salah satu media nasional) bahwa ada pemeriksaan di Propam tanggal 4 April, meskipun demikian pemeriksaan ini berhenti begitu saja,” kata Bambang.
Sedangkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang juga menjadi narasumber diskusi menyebutkan adanya perang bintang di dalam institusi Polri. Hal ini tampak dari saling serang para perwira tinggi Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
Menurut Sugeng, masing-masing kubu saling memegang aib satu sama lain. “Kalau terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari kepolisian, para jenderal ini kalau mau dibongkar bukannya tidak bisa,” ujarnya.
Ia menyebutkan saling kunci pun terjadi di kalangan para perwira tinggi dalam praktik pertambangan ilegal. Satu di antaranya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang mencuat ke publik usai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap karena diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal.
“Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. Ini yang terekam, saya lihat di buku hitam Sambo (Ferdy Sambo),” tandasnya. [wip]