(IslamToday ID) – KPK menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api (KA) Tegal. “Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” katanya dikutip dari Kompas, Rabu (12/4/2023).
Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1×24 jam ke depan setelah mereka ditangkap. Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sudah dibawa dari Semarang ke Jakarta.
Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing. Namun, ia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa. “Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut. “Hingga malam ini, Selasa (11/4/2023), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dikutip dari DetikCom.
Ia menerangkan Kemenhub sangat mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi. Kemenhub, katanya, akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” kata Adita.
“Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media,” imbuhnya. [wip]