(IslamToday ID) – Wakil Presiden RI (Wapres) Kyai Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah Malaysia akan menghapus hukum cambuk untuk pada pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Hal itu disampaikan Kyai Ma’ruf usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Hotel Hilton, Kuching, Sarawak, Selasa (28/11/2023).
Wapres Ma’ruf menjelaskan hukuman cambuk akan diberlakukan bagi pelaku kriminal. “Tidak ada cambuk cambuk lagi. Cambuk itu hanya ada untuk kriminal,” kata Ma’ruf dalam keterangan persnya, Selasa (28/11/2023).
Ma’ruf mengatakan isu perlindungan pekerja migran indonesia menjadi prioritas Indonesia saat ini. Apalagi, masih banyak pekerja migran di sektor rumah tangga yang perlu mendapat perlindungan. Karenanya, isu tersebut disinggung dalam pertemuan dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim.
“Selain itu juga menyangkut soal pekerja migran Indonesia. Saya dapat laporan dari Pak Dubes, yang bekerja di sawit baik-baik saja. Dan masih ada itu yang kerja di rumah tangga. Kita harapkan juga ada perlindungan perbaikan dan itu juga mendapatkan respons baik,” ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan yang sama Dubes RI untuk Malaysia Hermono mengatakan isu perlindungan pekerja migran ini menjadi salah satu prioritas PM Anwar. Selain pekerja migran, PM Anwar juga akan mengupayakan penyelesaian tapal batas negara Indonesia dan Malaysia.
“Tadi diangkat oleh Pak Wapres mengenai perlindungan sektor rumah tangga. Pak PM berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tadi disinggung mengenai juga percepatan penyelesaian masalah perbatasan. Jadi dua hal Ini menjadi prioritas PM soal pekerja migran dan tapal batas kedua negara,” ucapnya.
Hermono juga menyebut hukuman cambuk untuk PMI bakal dihapuskan PM Anwar Ibrahim. “Sedang ada proses pemutihan. Dan tidak boleh dicambuk. Dihapuskan,” kata Hermono menegaskan.(hzh)