JAKARTA, (IslamToday ID) – Delapan tersangka kasus perusakan mushala di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) diketahui bukanlah warga perumahan.
“Delapan tersangka itu bukan warga perumahan, melainkan warga luar
perumahan. Makanya saat ini kami mencari tahu. Tindakan hukum masih berjalan.
Kami masih lakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham
Abast di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka.
Polisi masih membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus tersebut. Sampai saat ini
kondisi daerah tersebut masih aman dan kondusif.
Jules menambahkan, perbaikan mushala sudah selesai. Warga muslim sudah bisa
menggunakan mushala tersebut untuk ibadah walaupun proses perizinan pembangunan
masih berjalan.
“Ya mereka hanya melakukan salat. Terkait azan dari pengeras
suara, ya tidak ada. Kan salah satu alasan warga merusak mushala
karena khawatir ada suara azan dari pengeras suara. Intinya saya minta waktu
untuk selesaikan kasus ini,” kata Jules.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum)
Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, tidak ada penambahan tersangka
dan situasi di daerah Minahasa Utara sudah
kondusif. “Masih tetap delapan tersangka dan situasi di Minahasa Utara
sampai saat ini kondusif,” katanya.
Sebelumnya diketahui, pihak kepolisian menyebut terdapat
penambahan tersangka terkait kasus perusakan Mushala Al Hidayah di Perumahan
Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut pada Rabu (29/1/2020)
lalu. Hingga Selasa (4/2/2020) sudah ada delapan orang yang menjadi tersangka.
“Sudah ada perkembangan lagi. Hari ini ada penambahan tiga
tersangka dengan inisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44). Sehingga total ada
delapan tersangka dan sudah diamankan oleh Polres Minahasa Utara dan Polda
Sulut. Mereka kami kenakan pasal 170 KUHP,” kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, para tersangka sudah dalam pemeriksaan di Polda dan segera diselesaikan. Ia juga mengaku kondisi di daerah tersebut sudah kondusif. “Kondisinya saat ini kondusif, tidak terjadi apa-apa,” ujar Argo.
Namun, ada beberapa kesepakatan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tapi yang pasti penegakan hukum adalah yang utama serta tidak mengabaikan upaya rekonsiliasi untuk mengembalikan situasi seperti semula. (wip)
Sumber: Republika.co.id, Antaranews.com